Ramai di Medsos Kangen Water, Kepala BBPOM DKI Jakarta: Infonya Menyesatkan!
Ramai di media sosial soal kangen water, Kepala BBPOM DKI Jakarta pun ikut berkomentar. Apa katanya? Simak di sini selengkapnya. Foto: ilustrasi/thinkstock
Moslemcommunity.net - Pembahasan soal air alkali yang dijual dengan merek Kangen Water ramai di media sosial. Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan makanan Jakarta, Dra Dewi Prawita, Apt, Mkes turut mengomentari soal hal ini.
Ditemui di acara Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman (GERMAS SAPA), Dewi mengatakan BPOM terus melakukan pengawasan terhadap produk obat dan makanan yang ada di masyarakat. Produk Kangen Water disebutnya memiliki brosur dan iklan yang dinilai menyesatkan, karena menyebut air yang diproduksi oleh mesin kangen water sebagai obat dan bisa menyembuhkan penyakit.
"Brosurnya itu menyesatkan. Tidak ada air itu untuk obat," ungkap Dewi kepada detikHealth, di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Rabu (23/11/2017).
"Jadi mereka itu menjual alat, nah itu disalahgunakan jadi menjual air yang klaimnya belum tentu benar, dan belum bisa dijamin manfaat, mutu dan keamanannya," tambahnya lagi.
Dewi mengatakan tidak ada produk air kesehatan yang mendapat izin edar dari BPOM. Produk yang ada saat ini hanyalah air minum dalam kemasan dan juga air isi ulang.
Air minum dalam kemasan merujuk pada air mineral yang dikemas dalam botol. Sementara air isi ulang adalah air minum yang dijual dalam bentuk galon. Dua produk ini harus mendapat izin edar BPOM dan lolos uji SNI sebelum bisa beredar di masyarakat.
Dewi berpesan kepada masyarakat untuk lebih teliti saat membeli produk air minum. Perhatikan label dan kemasan serta pastikan produk tersebut memiliki izin edar BPOM dan tidak kadaluarsa.
"Jadi jangan mudah tertarik dengan iklan dan klaimnya. Kalau tidak terdaftar di BPOM lebih baik tinggalkan," tutupnya.
health.detik.com
[http://news.moslemcommunity.net]
Moslemcommunity.net - Pembahasan soal air alkali yang dijual dengan merek Kangen Water ramai di media sosial. Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan makanan Jakarta, Dra Dewi Prawita, Apt, Mkes turut mengomentari soal hal ini.
Ditemui di acara Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman (GERMAS SAPA), Dewi mengatakan BPOM terus melakukan pengawasan terhadap produk obat dan makanan yang ada di masyarakat. Produk Kangen Water disebutnya memiliki brosur dan iklan yang dinilai menyesatkan, karena menyebut air yang diproduksi oleh mesin kangen water sebagai obat dan bisa menyembuhkan penyakit.
"Brosurnya itu menyesatkan. Tidak ada air itu untuk obat," ungkap Dewi kepada detikHealth, di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Rabu (23/11/2017).
"Jadi mereka itu menjual alat, nah itu disalahgunakan jadi menjual air yang klaimnya belum tentu benar, dan belum bisa dijamin manfaat, mutu dan keamanannya," tambahnya lagi.
Dewi mengatakan tidak ada produk air kesehatan yang mendapat izin edar dari BPOM. Produk yang ada saat ini hanyalah air minum dalam kemasan dan juga air isi ulang.
Air minum dalam kemasan merujuk pada air mineral yang dikemas dalam botol. Sementara air isi ulang adalah air minum yang dijual dalam bentuk galon. Dua produk ini harus mendapat izin edar BPOM dan lolos uji SNI sebelum bisa beredar di masyarakat.
Dewi berpesan kepada masyarakat untuk lebih teliti saat membeli produk air minum. Perhatikan label dan kemasan serta pastikan produk tersebut memiliki izin edar BPOM dan tidak kadaluarsa.
"Jadi jangan mudah tertarik dengan iklan dan klaimnya. Kalau tidak terdaftar di BPOM lebih baik tinggalkan," tutupnya.
health.detik.com
[http://news.moslemcommunity.net]