Pak Yusril Diundang Presiden Jokowi Bahas Habib Rizieq, Hasilnya di Luar Dugaan
Moslemcommunity.net - Yusril Ihza Mahendra diundang secara khusus oleh Presiden Joko Widodo untuk membahas kasus hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Yusril pun menyarankan Presiden Jokowi mengambil salah satu dari tiga alternatif solusi.
Peristiwa yang terjadi sekitar Juni 2017 itu disampaikan oleh Yusril, Sabtu (24/2/2018) lalu di gedung Transmedia, Jakarta.
“Secara khusus saya pernah diundang oleh Presiden Jokowi yang khusus beliau menanya Habib Rizieq ini,” kata Yusril seperti dikutip CNN Indonesia.
Saat itu, Habib Rizieq telah berada di Arab Saudi.
Dalam pertemuan empat mata itu, lanjut Yusril, Jokowi bertanya tentang apa yang sebenarnya terjadi pada kasus Habib Rizieq yang ditetapkan sebagai tersangka soal dugaan chat tersebut. Yusril pun menyampaikan kasus itu secara detil kepada Jokowi.
Yusril kemudian menawarkan tiga solusi. Yakni memerintahkan polisi menerbitkan SP3, memberikan amnesti, atau memberikan abolisi.
Lebih jauh Yusril merekomendasikan Presiden Jokowi memberikan amnesti. “Kalau SP3, polisi kehilangan muka. Kalau SP3, benarkan mentersangkakan Habib tidak ada buktinya,” terang Yusril.
Amnesti memang tidak mudah dilakukan karena memerlukan pertimbangan DPR. Namun jika langkah itu diambil, menurut Yusril, justru akan menjadi bentuk kebesaran jiwa Jokowi.
“Dia tahu ada kasus pidana yang belum tentu terbukti atau tidak, tapi presiden mengatakan ‘udah kita amnesti’. Jadi dianggap kasus itu tidak pernah ada,” paparnya.
Jokowi berencana membahas masukan untuk menerbitkan amnesti bagi Habib Rizieq dengan seluruh anak buahnya. Menurut Yusril, Jokowi mengatakan akan bertemu lagi dengan Yusril seminggu setelah pertemuan tersebut. Namun di luar dugaan, pertemuan lanjutan itu tidak juga dilakukan setelah berlalu beberapa bulan.
“Tapi sampai hari ini tidak ketemu lagi,” kata Yusril. [Ibnu K]
Sumber: Tarbiyah.net
[http://news.moslemcommunity.net]