Innalillaahi.. Keracunan Massal Keong Sawah, Pemkot Bogor Keluarkan Status KLB

Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman. (Tribunnews)

Moslemcommunity.net - Pemkot Bogor menetapkan status kejadian luar biasa (KLB). Status itu dikeluarkan karena adanya keracunan massal akibat memakan keong sawah atau tutut.

"Dilihat dari kejadiannya, sumbernya yang hampir sama, dari satu sumber, ini sudah masuk dalam kategori kejadian luar biasa dan kami nyatakan ini sebagai kejadian luar biasa," kata Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman, Senin (28/5/2018).

Selain itu, lanjut Usmar, Pemkot Bogor bertanggung jawab untuk menanggung semua biaya perawatan dan pengobatan korban keracunan.

"Kalau yang sudah pakai BPJS, tidak ada masalah, baik yang di perawatan umum, di mana pun mereka dirawat, (BPJS) bisa digunakan," katanya.

Sementara itu, berdasarkan hasil penyisiran tim surveillance Dinas Kesehatan Kota Bogor, tercatat total warga yang diduga mengalami keracunan setelah mengkonsumsi tutut hingga Senin (28/5/2018) sore bertambah menjadi 108 orang. Sebelumnya, pada Minggu (27/5/2018), korban diduga keracunan tutut berjumlah 89 orang.

"Total jumlah korban hingga malam ini sudah mencapai 108 orang," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bogor Budi Santoso secara terpisah.

Jumlah korban, kata Budi, didapat setelah setelah tim surveillance Dinas Kesehatan Kota Bogor menyisir kembali ke Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, yang menjadi titik awal keracunan. 

"Jadi ada korban yang dirawat di rumah, tidak berobat ke rumah sakit atau ke puskesmas," sambung Budi.

Hingga saat ini, kata Budi, sepuluh orang masih dirawat di empat puskesmas dan 18 orang di lima rumah sakit di Kota Bogor. 

"Sisanya itu ada yang dirawat di rumah. Ada juga menjalani rawat jalan setelah diperbolehkan pulang dari rumah sakit maupun puskesmas," tutur Budi. (detik.com)

[http://news.moslemcommunity.net]
Banner iklan disini