Wajar Jika Muncul Desakan Menteri Agama Segera Dicopot

Menteri Agama Lukman hakim saifuddin (ist)

Moslemcommunity.net - Desakan sejumlah kalangan agar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dicopot, menurut ustad Rahmat adalah hal yang wajar.

"Tapi itu tergantung Presiden, hak mutlak ada di tangan presiden yang memilih dia," ujarnya saat dihubungi Harian Terbit di Jakarta, Senin (28/5/2018).

Menurut ustad Rahmat posisi Menteri memang harus diisi orang yang wara' dalam artian harus sangat hati-hati, baik itu dalam berbicara, bersikap apalagi membuat aturan dan mengumumkan kepada khalayak ramai.

"Bukan orang yang sembrono, bahkan kalau bisa bukan dari kalangan politisi," tegasnya.

Sementara itu akademisi yang juga pengamat politik dari UIN Jakarta, Adi Prayitno mengatakan memang telah terjadi kesalahan.

"Peraturan yang dianggap kebijakan oleh Menteri Agama itu memang hit and run ya, tidak matang. Tidak ada suatu kajian khusus sebelum mengeluarkan rilis itu," ujar Adi.

"Jadi memang nyata itu menjadi blunder, penolakan dan berbagai kegaduhan timbul akibat dari rilis 200 mubaligh itu. Kalau ada yang menginginkan Menteri Agama dicopot, saya rasa sudah terlambat. Ini kan kurang lebih setahun lagi (Pilpres 2019), kasihan pak Jokowi ini sudah susah payah blusukan kesana kemari, membangun hubungan dan para Ulama, ke pesantren-pesantren tapi para pembantunya malah buat gaduh," paparnya.

Sebelumnya Menteri Agama Lukman Saifuddin juga pernah membuat heboh, lantaran menghadiri acara yang berlangsung pada Kamis (25/8/2016) silam, dimana acara Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menganugerahkan Tasrif Award untuk Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Inseksual, dan Queer (LGBTIQ) dan IPT 1965, dan beredar di media sosial surat teguran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ditujukan kepada Menag.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin, dan Wakil Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan itu memuat sejumlah poin penting dengan redaksi sebagai berikut:

“Pertama, menyesalkan kehadiran Saudara Menteri Agama  pada acara tersebut, karena di samping acara itu bukan menjadi tupoksi Kementerian Agama, juga LGBTIQ sudah difatwakan oleh MUI haram hukumnya dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945."

"Kedua, kehadiran Saudara pada acara tersebut sebagai Menteri Agama, sekaligus menyampaikan orasi kebudayaan dan memberikan apresiasi dan simpati kepada kelompok LGBTIQ, dapat  dipahami memberikan legitimasi keabsahan keberadaan  kelompok LGBTIQ.

Baik ditinjau dari segi agama, hukum, maupun sosial kemasyarakatan. Hal tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Bapak sendiri pada rapat antara Komisi VIII DPR-RI dan Kementerian Agama (17 Februari 2016) menyatakan bahwa LGBTIQ sebagai masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga, kepribadian bangsa, serta ancaman potensial terhadap sistem hukum perkawinan di Indonesia. Dan pada rapat itu pula, Menteri Agama tegaskan bahwa masalah LGBTIQ mengancam generasi penerus. Bahkan LGBTIQ merupakan ancaman bagi kehidupan bangsa Indonesia yang religius."

"Ketiga, ke depan kami mengharapkan kiranya Saudara lebih berhati-hati menghadiri setiap acara yang diselenggarakan berbagai pihak, sehingga tidak menimbulkan kontraproduktif  dengan perlindungan umat dan kemaslahatan bangsa." (harianterbit)

[http://news.moslemcommunity.net]
Banner iklan disini