Kades Garut yang Ajak Pilih Jokowi Jadi Tersangka, tapi Tidak Ditahan


Moslemcommunity - Polisi menetapkan tersangka kepada Kades Cimareme Garut Jajang Haerudin. Video Jajang viral lantaran secara terang-terangan mendukung Capres nomor urut 01 Jokowi pada Pilpres 2019. Lelaki tersebut tidak ditahan.

"Sudah (jadi tersangka)," ujar Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada detikcom via pesan singkat, Selasa (26/3/2019).

Jajang bertitel aparatur sipil negara (ASN). Menurut Maradona, Jajang sudah mulai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. "Hari ini sedang pemeriksaan tsk (tersangka)," katanya.

Meski berstatus tersangka, Jajang tidak menghuni penjara. Ancaman hukuman di bawah satu tahun menjadi alasannya. Namun Maradona belum membeberkan soal pasal yang dilanggar Jajang.

"Ancaman pidananya 1 tahun. Jadi tidak bisa dilakukan penahanan," ujar Maradona.

Jajang Haerudin yang menjabat kades Cimareme, Kecamatan Banyuresmi, Garut, mencuat ke publik lewat videonya yang viral. Dalam video itu, Jajang mengajak masyarakat untuk mendukung capres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Saya Jajang Haerudin Kepala Desa Cimareme mengimbau sekaligus mengajak untuk memilih presiden Republik Indonesia nomor urut 1 bapak Insinyur Joko Widodo untuk melanjutkan program berikutnya," ujar Jajang dalam video berdurasi 37 menit tersebut.

Kemunculan video tersebut membuat Bawaslu Garut turun tangan. Bawaslu kemudian memanggil Jajang. Selain Jajang, Sekdes Cimareme Dedi juga turut dipanggil lantaran diduga sebagai perekam video.

Setelah melalui berbagai rangkaian pemeriksaan, kasus Jajang kemudian dilimpahkan ke tim Sentra Gakkumdu, sebelum akhirnya ditangani oleh Polres Garut dan kini ditetapkan tersangka. [dtk]
Banner iklan disini