Zat Babi Ada dalam Sebatang Rokok. Merokok Bisa Jadi Menghisab Babi

BELANDA – Kabar penting ini harus dicamkan bagi para perokok yang alergi terhadap fatwa haram merokok. Sebuah penelitian ilmiah mengungkap, bahwa dari sebuah jasad babi ternyata bisa diolah menjadi 185 produk, di antaranya adalah untuk rokok.

Penemuan penggunaan darah babi dalam pembuatan filter rokok ditemukan peneliti Belanda, Christien Meindertsma, secara tak sengaja. Perempuan ini sebenarnya sedang meneliti seekor babi berkode "Pig 05049" di sebuah peternakan di Belanda.

Di laman pribadinya, Meindertsma menyatakan telah meriset selama tiga tahun semua produk yang dihasilkan dari seekor babi tersebut. Hasil riset itu kemudian dibukukan, lengkap dengan grafik dan gambar produk, kemudian dipamerkan dalam sebuah pameran.

Tujuannya sederhana, menunjukkan pada orang bagaimana sebuah produk dibuat dan "dibungkus" dan dari mana dia berasal, sehingga orang bisa tahu. Untuk menunjukkan itu, Meindertsma mendekati subjek ke skala satu ekor binatang yang dalam hal ini seekor babi bernama "Pig 05049."

...Meindertsma mencatat jasad  babi itu menjadi 185 produk berbeda! Mulai dari rokok, bubuk mesiu, cat mobil, permen karet, porselen, yogurt, kosmetik, kondisioner, sampai biodiesel. Tak lupa Meindertsma menampilkan foto-foto produk itu....
Setelah kematian babi tersebut, jasadnya dikapalkan dalam beberapa bagian ke penjuru dunia. Beberapa bagiannya tetap dalam bentuk dan fungsi aslinya (sebagai daging), sebagian lagi berubah secara dramatis.

Meindertsma mengikuti produk itu, mulai dari perusahaan yang menangani hewan mati sampai ke perusahaan kecil yang memproduksi sesuatu menggunakan bagian dari jasad itu. Perempuan itu mencatat jasad  babi itu menjadi 185 produk berbeda! Mulai dari rokok, bubuk mesiu, sabun, obat, kertas foto, katup jantung, cat mobil, permen karet, porselen, yogurt, marshmellow, kosmetik, kondisioner, sampai biodiesel. Tak lupa Meindertsma menampilkan foto-foto produk itu.

Apa pelajaran yang diperoleh perempuan asal Rotterdam ini? "Banyak tahapan antara bahan mentah dan produk akhir di produksi komersil modern. Karena banyak tahapan, pengetahuan menghilang. Sebagai contoh, peternak babi tak tahu semua produk akhir yang terbuat dari babi mereka karena mereka tak tahu babi itu dibawa ke mana," kata perempuan 29 tahun lulusan Akademi Desain Eindhoven itu.

Meindertsma pun sekarang memilih produk yang diproduksi secara lokal. Baju hangatnya sekarang buatan Belanda, bukan lagi Selandia Baru.

Dan ketekunan Meindertsma membuahkan sebuah penghargaan: Index Award 2009. Dan risetnya juga menggelinding menjadi soal sensitif: terungkapnya 185 produk mengandung babi yang diharamkan Islam dan Yahudi.

Ada Darah Babi di Filter Rokok

Di tempat terpisah, seorang peneliti di Australia melansir penelitian mengenai rokok yang diduga mengandung darah babi. Kandungan babi yang diharamkan umat Islam ini ditemukan di filter rokok.

Profesor di bidang Kesehatan Publik, Universitas Sydney, Simon Chapman, menunjuk pada riset terbaru yang mengidentifikasi 185 penggunaan bagian dari babi, termasuk dalam pembuatan filter rokok. Penemuan ini, kata Chapman kepada News.com.au, bisa berdampak pada kelompok Islam dan Yahudi.

...Riset terbaru mengidentifikasi 185 penggunaan bagian dari babi, termasuk dalam pembuatan filter rokok...
"Komunitas Yahudi jelas akan menilai masalah ini sangat serius dan komunitas Islam akan menilainya sangat mengganggu," kata Chapman, Rabu 31 Maret 2010.

Penemuan ini, kata Chapman, membuka bobrok industri rokok yang tidak diwajibkan mencantumkan komposisi dalam rokok. "Mereka mengatakan, "ini bisnis kami dan sebuah rahasia dagang"."

Darah babi ini, kata Chapman, setidaknya ditemukan di satu mereka rokok dijual di Yunani. Darah babi dipastikan dipakai dalam pembuatan rokoknya.

Sebuah riset di Belanda menemukan darah babi ini dipakai untuk membuat filter lebih efektif menangkap kimia berbahaya sebelum asap masuk ke tenggorokan. Artinya, temuan ini jelas tak berlaku untuk rokok yang tidak menggunakan filter.

MUI: Jika Mengandung Babi, Rokok Haram Mutlak

Menanggapi temuan riset di Belanda tentang adanya hemoglobin babi dalam filter rokok, langsung menjadi kajian ulama di berbagai negara. Jika filter rokok di Indonesia mengandung bahan yang sama, Majelis Ulama Indonesia siap menyatakan haram mutlak.

"Kalau rokok dengan filter dari darah babi itu jadinya haram mutlak," kata Ketua MUI Ma'ruf Amin, Kamis (1/4/2010).

Terkait dengan temuan riset terbaru itu, MUI akan segera meminta masukan dari berbagai pihak. "Kita akan meminta masukan banyak pihak yang bisa menjelaskan hal ini," jelasnya.

Menurut Ma'ruf, hasil dari Ijtima Ulama MUI menyimpulkan rokok adalah ikhtilaf. Artinya rokok ada di tengah-tengah antara posisi makruh dan haram. Ulama sepakat mengharamkan rokok dalam 3 situasi.

"Yang sudah diharamkan itu merokok di tempat umum, merokok bagi ibu hamil, dan merokok bagi anak-anak," pungkas Ma'ruf. [taz/viva]

[voa-islam.com]

Silakan Copy Artikel yang ada di sini, tapi cantumkan sumbernya http://tolongshare.blogspot.co.id

Banner iklan disini