Dengerin Nih Fatwa Rais 'Amm PBNU: Mengikuti dan Mengucapkan Natal Hukumnya Haram



Rais ‘Amm Pengurus Besar NU KH. Makruf Amin sudah semenjak beberapa tahun yang lalu sudah secara tegas mengeluarkan Fatwa Haram ikut perayaan natalan dan mengucapkan selamat natal. Berikut fatwa yang dikeluarkan beliau atas

“Umat Islam haram mengikuti perayaan Natalan bersama, Karena mengandung unsur ibadah, Sehingga akan merusak aqidah dan keimanan umat Islam.

Bahkan ucapan Selamat Hari Natal, jangan sampai diucapkan oleh umat Islam.

Adapun yang diperbolehkan adalah ucapan Selamat Tahun Baru dan itu saja masih diperselisihkan (boleh dan tidaknya).

Tentu kita harus jaga toleransi tapi tentu ada fatwa MUI melarang untuk mengikuti ritualnya, Karena itu ibadah.”

Rais ‘Amm Pengurus Besar NU Dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH. Makruf Amin Hafidhahullahu Ta’ala.

Semua warga nahdliyyin sudah seharusnya untuk mematuhi fatwa ini dan harap disebarkan seluasnya.

Wallahu Alam

sumber: NUgarislurus

Banner iklan disini