Data Dinas Kesehatan DIY: 976 Pelajar di Jogjakarta Hamil Di Luar Nikah Sepanjang 2015
Sepanjang 2015, Dinas Kesehatan DIY mencatat ada 1.078 remaja usia sekolah di Yogyakarta yang melakukan persalinan. Dari jumlah itu, 976 diantaranya hamil di luar pernikahan.
Angka kehamilan di luar nikah merata di lima kabupaten/kota di Yogya. Di Bantul ada 276 kasus, Kota Yogyakarta ada 228 kasus, Sleman ada 219 kasus, Gunungkidul ada 148 kasus, dan Kulon Progo ada 105 kasus.
Koordinator Penelitian dan Diseminasi Data Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) DIY, Aprilia Ike Nurwijayanti prihatin dengan tingginya angka kehamilan di luar nikah. Angka ini berbanding lurus dengan data dispensasi nikah usia 16-18 tahun di Pengadilan Agama yang cukup tinggi mencapai 37 selama 2015.
"Kalau data PKBI DIY, kehamilan di luar nikah usia pelajar yang melakukan konseling sebanyak 331 kasus sampai November. Itu belum termasuk yang tidak terdata," kata Aprilia saat dihubungi merdeka.com, Kamis (27/1).
Dalam pandangannya, tingginya tingkat kehamilan pelajar di Yogya dipengaruhi kurangnya informasi reproduksi bagi remaja. "Seharusnya mereka sudah dibekali pada usia seperti itu. Tapi faktanya mereka belum semua paham kesehatan reproduksi seperti apa," terangnya.
Faktor lain, kurangnya insiatif orang tua mengedukasi anak-anak tentang kesehatan reproduksi. Alasannya, masih dianggap tabu.
"Kami sendiri sudah buat materi untuk mengedukasi anak usia pelajar. Materi ini kami susun dengan guru-guru dan juga siswa-siswi. Kamis sudah bagikan itu untuk jadi semacam pengetahuan awal untuk mereka," ucapnya.[Mrdk]
Angka kehamilan di luar nikah merata di lima kabupaten/kota di Yogya. Di Bantul ada 276 kasus, Kota Yogyakarta ada 228 kasus, Sleman ada 219 kasus, Gunungkidul ada 148 kasus, dan Kulon Progo ada 105 kasus.
Koordinator Penelitian dan Diseminasi Data Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) DIY, Aprilia Ike Nurwijayanti prihatin dengan tingginya angka kehamilan di luar nikah. Angka ini berbanding lurus dengan data dispensasi nikah usia 16-18 tahun di Pengadilan Agama yang cukup tinggi mencapai 37 selama 2015.
"Kalau data PKBI DIY, kehamilan di luar nikah usia pelajar yang melakukan konseling sebanyak 331 kasus sampai November. Itu belum termasuk yang tidak terdata," kata Aprilia saat dihubungi merdeka.com, Kamis (27/1).
Dalam pandangannya, tingginya tingkat kehamilan pelajar di Yogya dipengaruhi kurangnya informasi reproduksi bagi remaja. "Seharusnya mereka sudah dibekali pada usia seperti itu. Tapi faktanya mereka belum semua paham kesehatan reproduksi seperti apa," terangnya.
Faktor lain, kurangnya insiatif orang tua mengedukasi anak-anak tentang kesehatan reproduksi. Alasannya, masih dianggap tabu.
"Kami sendiri sudah buat materi untuk mengedukasi anak usia pelajar. Materi ini kami susun dengan guru-guru dan juga siswa-siswi. Kamis sudah bagikan itu untuk jadi semacam pengetahuan awal untuk mereka," ucapnya.[Mrdk]