Ngawur! Ngaku Nabi Isa, Raden Aryo Juga Mengubah Syahadat


Gus Jari alias Raden Aryo (40) warga asal Dusun Gempol, Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang, membuat pengakuan yang menggemparkan, yakni sebagai Isa Habibullah dan mendapat wahyu akhir zaman. Dia mengaku mendapat wahyu ketika melakukan salat malam. Bahkan pengikut Jari yang juga pengasuh Pondok Pesantren Kahuripan Ash-Shiroth ini, sudah mencapai 100 orang.

Diakuinya, wahyu tersebut dia terima tahun 2004 lalu, ketika 'mondok' di salah satu Ponpes di Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

"Pada waktu itu saya sedang salat malam. Ketika sujud, dada saya serasa ditekan, bersamaan dengan itu saya mendapatkan panggilan sebanyak tujuh kali dengan panggilan Yasiin. Dari situ saya mendapatkan petunjuk bahwa saya sebagai Isa Habibullah atau kekasih Allah," kata Jari kepada wartawan saat ditemui di rumahnya, Selasa (16/2).

Dalam pengakuanya, Jari juga bisa berkomunikasi langsung dengan malaikat dan juga Tuhan. Tak hanya itu, dalam isi wahyu yang dia terimanya, dirinya harus meluruskan ajaran atau tafsiran yang menurutnya belum tepat alias melenceng.

Namun dirinya tidak menjelaskan seperti apa ajaran agama Islam yang melenceng menurut keyakinanya. "Dalam wahyu yang saya terima, akan datang tanda akhir zaman yang perlu pelurusan syariat, tarekat, hakikat dan makrifat," pungkas Jari.

Selain itu ada pemandangan menarik di beberapa ornamen masjid. Salah satunya terdapat batu yang diletakkan di samping imaman masjid. Menurut salah satu pengikutnya batu itu sebagai Nur Muhammad atau cahaya nabi, di mana dalam petunjuknya ingin ditaruh di dalam masjid yang tepat disisi kanan imam. Selain itu ada juga gambar tokoh pewayangan di antaranya Semar, Wisanggeni di kaca luar masjir. Sedangkan di dalam kubah, terdapat gunung-gunungan wayang.

"Pengikut ada sekitar 100 orang yang sudah menjadi pengikut di pondok ini. Dalam petunjuk yang diterima Gus Jari, batu ini diambil dari Gunung Lawu dan memang dimintai ditempatkan di sini oleh Nur Muhammad," ujar pengikut yang enggan disebutkan namanya itu di lokasi.

Penyelenggara Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang, Ilham Rochim sendiri mengaku sudah mendapatkan informasi ini dan mengindikasikan ada sesuatu yang janggal. Pihanya sudah melakukan pemantuan terkait ajaran yang diberikan pengasuh Pondok Pesantren Kahuripan Ash-Shiroth.

"Sudah kita pantau dan mintai keterangan terhadap ajaran yang diberikan kepada pengikutnya. Sebab dalam pantauan yang pihaknya lakukan, dirinya menemukan bahwa ada salah satu ajaran yang dianggap melenceng," jelas Ilham.

Di ataranya pengakuan oleh Jari, selain dirinya mengaku mendapatkan wahyu dari Tuhan, dalam pengucapan dua kalimat syahadat yang dibaca ada perbedaan. "Di Islam kalimat syahadat adalah Asyhadu an Laa Ilaaha Illallah wa Asyhadu Anna Muhammadur Rasuulullah. Tapi menurut ajaran Jari, ada tambahan yakni Asyhadu an Laa Ilaaha Illallah wa Asyhadu Anna Muhammadur Rasuulullah, Wal Isa habibulloh. Ini jelas melenceng dari ajaran Islam," tegas Ilham.

Kenapa dikatakan melenceng? Karena menurut Ilham ada sepuluh kriteria aliran yang dianggap sesat menurut kreteria Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Ada beberapa kriteria yang diajarkan Jari yang bisa dianggap sesat. Namun hingga saat ini dirinya masih melakukan pendekatan secara persuasif dengan jemaah tersebut," pungkas Ilham.

10 Kriteria aliran sesat dimaksud antara lain:

1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang 6.

2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah.

3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.

4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.

5. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.

6. Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam.

7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.

8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir.

9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib tidak 5 waktu.

10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar'i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.

Source: Merdeka


Banner iklan disini