Isak Tangis Warga Pasar Ikan Penjaringan, Jakarta Utara: Ini Kiamat Kecil dari Ahok

Seorang ibu warga Pasar Ikan, Luar Batang, pingsan saat Pemprov DKI Jakarta menggusur rumah mereka yang telah ditempati sejak belasan tahun lalu.(SINDOphoto)
Suara alat-alat berat membongkar bangunan permanen dan semi permanen warnai kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin pagi (11/4) sekitar pukul 07.00 WIB. Meski hujan rintik, tak surutkan niat tiga pilar yang terdiri dari Pemerintah Kota, TNI dan Polri untuk membongkar kawasan Pasar Ikan yang sudah ada sejak zaman Belanda.


Mungkin air mata Sumini (50) telah kering untuk menangisi keadaannya saat ini. Ia tak menyangka bahwa pagi ini merupakan hari terakhir ia tinggal di kawasan Pasar Ikan.

"Saya sudah 40 tahun tinggal di sini mbak, dari remaja saya pindah ke sini," ucap Sumini sambil menahan isak tangis.

Lalu-lalang warga mengumandangkan shalawat nabi, mereka meminta agar tiga pilar untuk membatalkan penggusuran di kampung tersebut.

"Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriak warga sambil lalu lalang di depan halaman rumah Sumini.

Sumini menceritakan, sebelum Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta tahun 2012, ia menjanjikan apabila warga Pasar Ikan tinggal lebih dari 20 tahun akan mendapatkan hak untuk ganti rugi, dan tercantum dalam UU No 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

"Dulu Jokowi waktu kampanye gubernur ke sini, ngomongnya kalau di atas 20 tahun kami dapat ganti rugi," terang Sumini.

Dilanjutkannya, sebelum SP 1 beredar, tiga hari sebelumnya ia mengaku bahwa ada petugas pemprov yang mendata warga sekitar Pasar Ikan. Namun, setelah tiga hari kemudian turun SP 1 dan seminggu kemudian turun SP 2 lalu tiga hari kemudian turun SP 3 dan esoknya turunlah Surat Perintah Bongkar.

"Tahu-tahu didata enggak tahu penyebabnya, tiga hari kemudian turun SP 1, seminggu kemudian turun SP 2, dan tiga hari kemudian turun SP 3. Pak Camat dan Pak Lurah udah enggak gubris tuntutan kita juga," keluhnya.

Dia berharap, pemerintah mendengarkan permintaannnya namun terasa sia-sia begitu saja.

"Saya mau mohon sama siapa lagi? Mohon kebijaksanaan apa, mau berapa pun kami terima ganti rugi buat ongkos. Kalau gini caranya kayak kiamat kecil, kiamat dari Ahok," tutup Sumini.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Banner iklan disini