Ulama Malaysia: Meninggalkan Group Whatsapp Hukumnya Haram, Nitizen Kaget

Ulama Malaysia: Meninggalkan Group Whatsapp Hukumnya Haram, Nitizen Kaget

Sebuah fatwa kontemporer mengejutkan para netizen. Sebagiannya mendukung fatwa ini, sebagian lainnya mempertanyakan.

Seorang ulama di Malaysia, Ustadz Azhar Idrus mengatakan tindakan keluar dari grup Whatsapp bisa masuk dalam kategori haram. Sebab hal itu sama dengan memutus tali silaturahmi.

"Bila kita 'left group', artinya kita putus silaturahmi. Putus silaturahmi ini haram, dosa besar yang sangat berat," kata Ustaz Azhar Idrus, seperti dikutip Viva dari Sinar Harian Malaysia, Jumat 3 Juni 2016.

Agar tidak masuk dalam kategori dosa besar, Ustadz Azhar Idurs mensarankan, anggota grup Whatsapp pamit terlebih dahulu sebelum left grup. Hal ini dimaksudkan, agar tidak menimbulkan prasangka buruk dan komentar negatif yang malah semakin menumpuk dosa.


"Left group ini ada berbagai alasan. Kadang-kadang, karena kita tidak suka dengan orang-orang di dalam grup, atau grup tersebut tidak memiliki faedah, atau juga karena si pengguna ponsel terlalu banyak memiliki grup di Whatsapp," lanjutnya.

Karena itulah, agar tidak menimbulkan prasangka yang negatif, seharusnya anggota yang ingin keluar memaparkan alasannya 'left group'. Selain itu, jangan lupa juga untuk saling bermaafan sebelum benar-benar keluar dari grup. 

Menyikapi fatwa ini, netizen Indonesia pun terpecah menjadi dua kubu antara yang menerima fatwa ini dan menentangnya.

“Waduuuh, parah bin kacau ni ulama....,” kata Saiful Muhammad yang menetang fatwa tersebut.

“Hanya Islam, agama yang mengajarkan hal yang besar dan kecil,” kata Satria Hadi Lubis yang mendukung fatwa tersebut.

Sumber: Tarbiyah.net
Banner iklan disini