Kemaren Berani Mukulin Guru, Namun Nasibmu Kini....

Kemaren Berani Mukulin Guru, Namun Nasibmu Kini....

Adnan Achmad resmi mendekam dalam tahanan. Itu akibat dia menganiaya guru SMK 2 Makassar, Dasrul. Adnan resmi ditahan Kamis kemarin. Dia ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu malam, bersama anaknya yang berinisial MAS (15).

Adnan yang masih belum berganti baju sejak kemarin itu tampak tertunduk di dalam sel yang sempit di Mapolsekta Tamlate, Makassar.

Sementara di pintu sel, puluhan guru mengintip. Mereka penasaran ingin melihat wajah pelaku yang melukai guru arsitektur SMK 2 itu.

Kapolsek Tamalate, Kompol Azis Yunus mengatakan, tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Dia dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara MAS yang masih tergolong di bawah umur tetap akan diproses secara hukum.

“Tentu ada perbedaan perlakuan karena masih di bawah umur,” kata Azis.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Banner iklan disini