Said Aqil Akui Dirinya yang Inisiasi Rencana Pelarangan HTI di Jatim, Namun Rencana Itu Ditolak Gubernur

Said Aqil Akui Dirinya yang Inisiasi Rencana Pelarangan HTI di Jatim, Namun Rencana Itu Ditolak Gubernur

Baru-baru ini Ketum PBNU yang banyak dikenal nyeleneh dan liberal membuat pernyataan yang dinilai kontroversial dan tidak mengedepankan ukhuwah Islamiyah. Dalam berita yang dilansir situs kompas, ia mengatakan“Silakan dirikan khilafah di negara lain, bukan di Indonesia. Karena kalau khilafah, sudah pasti anti nasionalis yang tidak berkebangsaan, dan itu tidak cocok dikembangkan di Indonesia,” ujar Said, selepas menghadiri acara Khalaqoh Kebangsaan yang digelar Pengurus Cabang (PC) GP Ansor Kabupaten Gresik, Jumat (9/9/2016).

Sebelumnya Said Aqil juga pernah curhat dengan Kapolri Tito Karnavian dengan curhatannya meminta Polri mengawasi HTI, FPI dan MTA.

“Sehingga saya sepakat dan sangat mendukung usulan Kapolda Jatim, supaya Pemprov Jatim segera menerbitkan Perda pelarangan HTI, untuk mencegah peningkatan ideologi radikalisme di masyarakat,” lanjutnya.

Bahkan Said mengaku, usulan Kapolda Jatim tersebut, merupakan inisiatif dirinya untuk mencegah peningkatan ideologi radikalisme yang terlihat mulai mengejala di kalangan masyarakat saat ini.

“Pelarangan itu, awalnya memang inisiatif saya, saat PB NU dan pihak kepolisian melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), soal penanganan kerawanan sosial di tengah masyarakat, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim pekan lalu,” ucapnya.

Sebelumnya, Anton meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim supaya segera mengeluarkan pelarangan HTI sebagai bentuk untuk mencegah peningkatan ideologi radikalisme di masyarakat.

Anton menuding HTI tidak mengakui Pancasila. Di mana salah satu contoh yang ia berikan adalah, saat mencuatnya kasus radikalisme yang terjadi di Bondowoso, Jatim, beberapa waktu lalu.

Ditolak Gubernur

Seperti dilansir dari laman vivanews, Keinginan Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Anton Setiadji untuk melarang ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di wilayahnya, tidak mendapatkan dukungan dari Gubernur Jatim, Soekarwo. Gubernur menganggap pelarangan akan sulit diwujudkan.

Alasannya, selama ini HTI tidak pernah melakukan tindakan yang melanggar hukum. Soekarwo menganggap hal itu masih normatif. "Kalau mereka mengganggu, maka bisa dipersoalkan secara hukum," kata Soekarwo, di Surabaya, Sabtu, 10 September 2016.

Sedangkan terkait dengan institusi HTI yang tidak mencantumkan Pancasila sebagai dasar organisasi, menurutnya, itu bukanlah kewenangannya. Soekarwo menilai hal itu merupakan kewenangan dari Menteri Dalam Negeri.

"Aturannya jelas dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Ormas. Jadi nanti melalui Bakesbangpol," ujar Soekarwo.

Posting Komentar untuk "Said Aqil Akui Dirinya yang Inisiasi Rencana Pelarangan HTI di Jatim, Namun Rencana Itu Ditolak Gubernur"

Banner iklan disini