GNPF Serukan Umat Islam Boikot Sari Roti, Ternyata Ini Alasannya...

GNPF Serukan Umat Islam Boikot Sari Roti, Ternyata Ini Alasannya...

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menyerukan umat Islam untuk melakukan gerakan boikot produk Sari Roti.

Bagi GNPF MUI, pemboikotan ini mesti menjadi pembelajaran bagi produsen lain untuk lebih bijaksana terhadap konsumen mereka di Indonesia yang mayoritas umat Islam.

“Siapa yang melukai umat, akan menanggung sendiri akibatnya,” sebut GNPF MUI melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (09/12/2016), atas nama Ketua dan Wakil Ketua Media Center, Farid Poniman dan Erick Yusuf.

Seruan pemboikotan itu, bagi GNPF MUI, dilakukan atas pernyataan sikap PT Nippon Indosari Corpindo (NIC) Tbk selaku produsen produk Sari Roti terkait Aksi Bela Islam III.

GNPF MUI, ujarnya, menyerukan seluruh umat Islam di Indonesia untuk tidak membeli produk Sari Roti dalam segala variannya, dalam waktu yang tidak bisa ditentukan.

Dikatakan, Aksi Super Damai 212 yang epik dan bersejarah pada Jumat (02/12/2016) lalu, rupanya membuat jalan sejarah sendiri bagi Sari Roti. Merek ini, katanya, menguasai 90 persen pangsa pasar mass production berdasarkan laporan sebuah media, April 2015.

Dinilai Melukai Perasaan Umat Islam

Diketahui, pada tanggal 5 Desember 2016 lalu, NIC menyampaikan pengumuman terkait Aksi Bela Islam III itu.

Dalam pengumuman melalui situs resminya itu, NIC di antaranya menyatakan perusahaan ini “tidak terlibat dalam semua kegiatan politik”.

“Dengan tidak mengurangi apresiasi kami atas Aksi Super Damai kemarin, dengan ini kami sampaikan bahwa PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. tidak terlibat dalam semua kegiatan politik. Kemunculan informasi mengenai pembagian produk Sari Roti secara gratis oleh penjual roti keliling (hawker tricycle), merupakan kejadian yang berada diluar kebijakan dan tanpa seijin PT Nippon Indosari Corpindo Tbk,” demikian sebagian pernyataan NIC.

Menurut GNPF  MUI, bantahan itu muncul akibat pembagian roti gratis dengan merek itu sempat menjadi trending topic di media sosial Twitter.

Tampaknya hal itu, katanya, mencemaskan pemegang merek sehingga buru-buru mengeluarkan pernyataan tersebut.

“Pernyataan pers PT. Nippon Indosari Corpindo Tbk di atas secara implisit menunjukkan adanya sikap tidak rela dan keberatan produknya dibeli, serta dikonsumsi oleh Umat Islam yang sedang melakukan Aksi 212,” ujarnya.

Menurut GNPF MUI, pernyataan pers produsen roti yang memiliki 10 pabrik di seluruh Indonesia itu sangat tidak bijak.

Pernyataan itu dinilai telah mengecewakan serta melukai perasaan umat Islam yang selama ini menjadi konsumen terbesar Sari Roti.

Sebelum seruan itu dikeluarkan, sejumlah pihak telah melakukan pemboikotan terhadap produk Sari Roti.*

Sumber: Hidayatullah
Banner iklan disini