Kapolri Minta Masyarakat Tidak Nilai Negatif Kenaikan Tarif BPKB dan STNK dikarenakan Hal Ini

Kapolri Minta Masyarakat Tidak Nilai Negatif Kenaikan Tarif BPKB dan STNK dikarenakan Hal Ini
Foto : Arrahmah.com


Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta masyarakat tidak menilai negatif terkait kenaikan biaya pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) yang baru saja diberlakukan. Sebab, biaya tersebut relatif lebih murah ketimbang pembuatan paspor dan buku nikah.

"Jangan salah, Rp 375 ribu itu untuk seumur mobil sampai elek. Bayangkan dengan paspor, Rp 300 ribu sampai 600 ribu untuk lima tahun, biaya kawin katakanlah Rp 600 ribu sepanjang dia kawin selain kawin lagi. Sebetulnya (kenaikan STNK/BPKB) relatif tidak terlalu berat," ungkap Kapolri di Palembang, Senin (9/1).

Tito menegaskan, kenaikan STNK/BPKB tersebut bukan pajaknya melainkan biaya administrasi lantaran inflasi harga material dan penerapan sistem online di seluruh Indonesia. Hal itu bertujuan memberikan pelayanan maksimal terhadap pemilik kendaraan.

"Jangan negatif (menilai), ini yang naik bukan pajaknya tetapi administrasinya. Kertas sudah bagus, ada hologram. Bayarnya ke bank, bukan ke polisi," ujarnya.

Tito menambahkan, masyarakat juga tidak melihat kenaikan ini dari nilainya tetapi justru pelayanan yang diberikan. Sistem online juga menghemat biaya transportasi dan akomodasi yang sebelumnya lebih besar.

"Jangan dilihat naik 300 persen pak, jangan. Lihatnya harus lihat riilnya, betul nggak bayar STNK mobil seratus ribu murni, nggak, kadang bayar satu juta, dua juta, dikerjai calo. Sekarang plat B bisa bayar di Palembang atau di Papua, lebih hemat biayanya, berapa ongkos pesawat ke sana," tukasnya.

Merdeka

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Banner iklan disini