Niat Ringkus Pengedar Sabu, Polisi Malah Dapat Gula Pasir

Niat Ringkus Pengedar Sabu, Polisi Malah Dapat Gula Pasir
Ilustrasi penahanan pengedar sabu. [Google]

Kejadian lucu dialami Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah saat mengamankan dua pria yang diduga pengedar narkoba. Setelah diperiksa, barang yang diduga sabu ternyata adalah gula pasir.

"Dua orang itu sempat kami amankan tapi karena barang buktinya ternyata gula pasir, mereka kami lepas tapi mereka dikenakan wajib lapor. Kami masih mendalami karena ada indikasi mereka diduga terlibat peredaran narkoba," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, AKP Wahyu Edi Priyanto di Sampit, Jumat 6 Januari 2017 seperti dilaporkan Antara.

Kejadian itu terjadi saat malam tahun baru 2017. Dua pria yang tidak disebutkan identitasnya itu diduga hendak mengedarkan sabu sehingga polisi langsung menangkapnya.

Saat penggeledahan, polisi menemukan serbuk putih yang dimasukkan dalam beberapa plastik kecil siap edar. Dari hasil penimbangan, berat serbuk putih itu sekitar 20 gram. Jika serbuk putih itu benar sabu, nilainya diperkirakan mencapai Rp 25 juta.

Saat diperiksa, ternyata serbuk putih itu bukan sabu melainkan gula pasir. Kedua pelaku diduga sengaja memasukkan gula pasir ke dalam plastik kecil tersebut.

"Modus narkoba terus berkembang. Salah satunya mengganti narkoba dengan gula sehingga modusnya menjadi penipuan. Itu untung-untungan. Kalau pembeli tidak tahu, mereka untung besar," ujar Wahyu.

Adanya tindak penipuan dalam transaksi narkoba sangat mungkin terjadi. Selama ini, dalam transaksi narkoba, penjual dan pembeli tidak bertemu karena hanya ada komunikasi. Celah inilah yang mulai dimanfaatkan pelaku penipuan untuk mengambil keuntungan dari bisnis narkoba.***

Pikiran Rakyat
Banner iklan disini