Keren, Mahasiswa Aceh ini Temukan Alat Yang Bisa Matikan Sinyal Hp Di Masjid

Keren, Mahasiswa Aceh ini Temukan Alat Yang Bisa Matikan Sinyal Hp Di Masjid

Moslemcommunity.net - Zuyadi dan Yulidatullah, mahasiswa Program Studi Pendidikan Teknik Elektro (PTE) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh berhasil menciptakan sebuah alat yang dapat mematikan sinyal handphone dan sejenisnya di dalam masjid. Alat ini diberi nama Islamic Jammer.

Zuyadi mengatakan, alat itu dapat digunakan untuk mematikan sinyal HP para jamaah di dalam masjid sehingga mereka dapat melaksanakan shalat dengan khusyu’.

“Alat tesebut dapat membantu para jamaah yang akan melaksanakan shalat di masjid atau mushala dan tempat ibadah lainnya. Alat tersebut dapat format atau distel dengan waktu tertentu misalnya dapat mematikan sinyal HP pada saat iqamah sampai selesainya pelaksanaan shalat,” ujarnya dalam rilis UIN Ar-Raniry seperti dikutip dari Republika, Selasa (21/11/2017).

Yulidatullah menyebutkan, karya mereka tersebut saat ini masih dalam tahap pengembangan. Saat ini radius jangkauannya sekitar 15 hingga 20 meter. Nantinya alat tersebut dapat dikembangkan dengan radius dan jangkauan lebih luas.

“Alat yang terpasang pada Islamic jammer dapat melacak sinyal HP yang ada di sekitarnya. Jika alat tersebut digunakan di masjid, maka seluruh HP jamaah secara otomatis nonaktif sinyalnya, dalam jangka waktu yang ditentukan atau diformat pada alat tersebut,” ujar Yuli.
Dekan FTK UIN Ar-Raniry, Dr Mujiburrahman MAg mengatakan, pimpinan sangat mengapresiasi karya mahasiswa tersebut.

“Alat yang diciptakan tersebut juga telah mendapatkan penghargaan dari Universitas Ubudiyah Indonesia dan penghargaan Special Award dari Korea. Oleh karena itu pimpinan akan mendukung penuh untuk pengembangan alat tersebut,” ujar Mujib.

Islamic Jammer itu dipamerkan di stand UIN Ar-Raniry pada ajang International Islamic Education Expo (IIEE) tahun 2017 yang digelar di ICE BSD Serpong , Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, hingga Kamis (24/11/2017).

Islampos

[http://news.moslemcommunity.net]
Banner iklan disini