Tak Hanya Otto, Fredrich Yunadi Ternyata juga mundur sebagai kuasa hukum Setnov



Moslemcommunity.net - Tidak hanya pengacara kondang Otto Hasibuan yang mengundurkan diri jadi pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto. Fredrich Yunadi selaku pengacara yang sudah menangani kasus proyek e-KTP Setya Novanto sejak lama juga mengundurkan diri. Terhitung Kamis (7/12), Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan meminta izin untuk tidak menangani perkara yang membelit Novanto.

Sekitar pukul 15.00 WIB di rutan KPK, Fredrich Yunadi dan Otto sudah berunding dengan Novanto untuk mengundurkan diri. Yunadi mengatakan kini perkara yang menjerat Novanto akan ditangani Maqdir Ismail.

"Kemarin saya bersama Rekan Otto jam 15.00 WIB sudah rundingkan pengunduran diri dengan Pak Setya Novanto, dan sudah sepakat dilanjutkan oleh Maqdir Ismail," kata Fredrich Yunadi ketika dihubungi, Jumat (8/12).

Namun Fredrich tidak mau membeberkan alasannya mengapa mengundurkan diri. Dia juga mengklaim bahwa hubungan dengan kliennya baik-baik saja. "Pokoknya kita mengundurkan diri secara baik-baik, karena Maqdir kan sudah sanggup menangani, kan Maqdir kan dinyatakan sebagai pengacara terbaik di KPK, kan gitu kan. Ya sudah gitu aja," ungkap Yunadi.

Dia juga mengklaim hubungannya dengan Maqdir dan Otto baik-baik saja. Yunadi juga menuturkan masih menangani kasus lain terkait Novanto yaitu terkait laporan di Bareskrim dan Uji Materi di Mahkamah Konstitusi terhadap UU KPK. Berbeda dengan Otto yang menyerahkan surat kuasa kepada KPK, Fredrich mengaku tidak perlu memberikan surat kuasa kepada KPK.

"Saya kan enggak perlu serahkan, saya enggak ada urusan sama KPK. Itu kan urusan saya sama klien. Masa sama KPK, KPK kan enggak perlu ikut campur, dan saya enggak ada kewajiban lapor. Kalau Pak Otto mau kasih tahu KPK kan urusan beliau," ungkap Fredrich.

Diketahui sebelumnya, pengacara kondang Otto Hasibuan resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum ketua DPR RI, Setya Novanto. Dia resmi mengundurkan diri terhitung Jumat (8/12) untuk tidak mendampingi Novanto di pengadilan.

"Terhitung tanggal kemarin sebenarnya berlaku hari ini saya tidak jadi kuasa hukum dan dengan resmi saya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum beliau. Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan Novanto dan selamat berjuang," kata Otto di temui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/12).

Otto yang hampir satu bulan menangani kasus Ketua Umum Partai Golkar tersebut sudah meminta izin di rutan KPK sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam pertemuannya, dia menjelaskan kepada Novanto alasannya mengundurkan diri. Salah satu alasannya yaitu belum ada kesepakatan yang pasti antara Novanto dan Otto terkait penanganan suatu perkara.

"Sehingga kalau tidak ada kesepakatan yang pasti dan jelas penanganan suatu perkara tata caranya maka akan merugikan dia dan terhadap saya dan itu akan menyulitkan saya untuk melakukan suatu pembelaan terhadap klien," tutur Otto. (merdeka)

[http://news.moslemcommunity.net]
Banner iklan disini