Heboh! Ahmad Dhani: Ternyata Jack Lapian Pelapor Aktivis Non Jokowi-Ahok


Ahmad Dhani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/5). (Yuliani NN/JawaPos.com

Moslemcommunity.net - Musisi Ahmad Dhani menikmati jalannya sidang lanjutan kasus ujaran kebencian. Baginya, persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (21/5), berlangsung seru dan menguak fakta baru.

Diketahui, sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi Jack Boyd Lapian yang juga sebagai pelapor kasus tersebut berlangsung cukup alot dan berjam-jam. Namun, Dhani juga lega karena faktanya bukan kali ini pelapor melakukan hal semacam tersebut.

"Akhirnya kita jadi tahu ternyata saksi pelapor itu sakit hati karena Ahok kalah. Jadi, fakta persidangan tadi ternyata membuktikan mereka melaporkan bukan karena penindakan hukum, tapi ternyata dianggap orang-orang yang tidak memilih Ahok gara-gara cuitan saya," kata Ahmad Dhani di PN Jaksel, Senin (19/5).

Lantaran saksi pelapor tidak menjawab tegas selama persidangan berlangsung, tim kuasa hukum Dhani dan majelis hakim terus mencecarnya dengan pertanyaan yang membuatnya tersudut. Jack pun banyak menyuarakan asumsinya dibanding fakta dan jawaban tegas atas pernyataan yang diberikan hakim maupun pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Tadi sempat alot karena kami merasa pengadilan harus berdasarkan penegakan hukum, bukan berdasarkan pendapat pribadi pelapor. Tadi juga terungkap bahwa ternyata si pelapor ini sudah melaporkan Rocky Gerung, dia menjawab dengan bangga dia juga melaporkan Anies. Kesimpulannya, orang ini kerjaannya adalah melaporkan aktivis yang melawan Jokowi-Ahok," lanjut Dhani usai sidang.

Hal itu membuat Dhani berkesimpulan bahwa Jack Boyd Lapian melaporkannya atas dendam pribadi.

"Ini bukan soal penegakan hukum, ini ternyata ujaran kebencian kepada lawan Jokowi-Ahok," tukas ayah Al, El, Dul itu.

Sumber: Jawapos.com

[http://news.moslemcommunity.net]
Banner iklan disini