Sandiaga : Saya Berharap Kinerja PNS Tetap Prima Selama Ramadhan
Wakil gubernur DKI jakarta Sandiaga uno. (foto: studentpreneur)
Moslemcommunity.net - Jam kerja PNS DKI pada saat bulan Ramadhan hanya sampai pukul 14.00 WIB.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno setuju dengan jam pulang kerja PNS DKI Jakarta lebih awal dari biasanya pada saat bulan Ramadhan. Hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 801 Tahun 2018 Tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2017 M/1439 H.
"Tapi jangan sampai mengganggu pelayanan publik," kata Sandi di SMK Negeri 27 Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (15/5).
Ia baru mengetahui peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang perubahan jam masuk kantor sudah terbit pada Senin (14/5). Karena sudah diputuskan, ia mengajak semua pihak mengikutinya dengan baik.
Sandi menuturkan, jam kerja PNS DKI pada saat bulan Ramadhan hanya sampai pukul 14.00 WIB untuk hari Senin hingga Kamis. Adapun pada Jumat hingga pukul 14.30 WIB.
Ia berharap agar pelayanan publik tidak prima walaupun jam pulang kerja PNS lebih awal dari biasanya. Ia pun meminta agar seluruh aparatur sipil untuk tetap bekerja secara maksimal.
"Kalau saya kan mulai kerja jam 08.00 WIB sampai 21.00 WIB, itu tidak akan berubah. Nah, kalau yang lain ayo semangat. Jangan sampai pelayanan publik terganggu," katanya.
Sebelumnya, Sandi sempat terkejut dengan jam pulang kerja PNS tahun lalu yang hanya sampai pukul 14.00. Ia pun berharap pada tahun ini jam pulang kerja PNS seperti biasa, agar tidak mengganggu pelayanan publik. (republika)
[http://news.moslemcommunity.net]
Moslemcommunity.net - Jam kerja PNS DKI pada saat bulan Ramadhan hanya sampai pukul 14.00 WIB.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno setuju dengan jam pulang kerja PNS DKI Jakarta lebih awal dari biasanya pada saat bulan Ramadhan. Hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 801 Tahun 2018 Tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2017 M/1439 H.
"Tapi jangan sampai mengganggu pelayanan publik," kata Sandi di SMK Negeri 27 Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (15/5).
Ia baru mengetahui peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang perubahan jam masuk kantor sudah terbit pada Senin (14/5). Karena sudah diputuskan, ia mengajak semua pihak mengikutinya dengan baik.
Sandi menuturkan, jam kerja PNS DKI pada saat bulan Ramadhan hanya sampai pukul 14.00 WIB untuk hari Senin hingga Kamis. Adapun pada Jumat hingga pukul 14.30 WIB.
Ia berharap agar pelayanan publik tidak prima walaupun jam pulang kerja PNS lebih awal dari biasanya. Ia pun meminta agar seluruh aparatur sipil untuk tetap bekerja secara maksimal.
"Kalau saya kan mulai kerja jam 08.00 WIB sampai 21.00 WIB, itu tidak akan berubah. Nah, kalau yang lain ayo semangat. Jangan sampai pelayanan publik terganggu," katanya.
Sebelumnya, Sandi sempat terkejut dengan jam pulang kerja PNS tahun lalu yang hanya sampai pukul 14.00. Ia pun berharap pada tahun ini jam pulang kerja PNS seperti biasa, agar tidak mengganggu pelayanan publik. (republika)
[http://news.moslemcommunity.net]