Hendak Shalat Dhuha, Guru Tersiram Air oleh Murid, Murid Dicubit Guru Dibui
Nurmayani, seorang pendidik yang mengajar bidang studi biologi di SMP Negeri 1 Bantaeng, harus merasakan pengapnya sel jeruji besi di Rumah Tahanan Klas II Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Nurmayani menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Bantaeng di rutan tersebut sejak Kamis (12/5/2016), sambil menunggu kasusnya disidangkan di pengadilan.
“Ia ditahan sejak Kamis lalu. Beliau juga sering sakit dan malam pertama di penjara selalu pingsan,” cerita Ade, kerabat Nurmayani saat dihubungi Tribun Timur, Sabtu (14/5/2016).
Ade bercerita, Nurmayani terseret pidana penganiayaan karena dituduh mencubit dua muridnya yang bermain air, lalu cipratannya mengenai pendidik yang hendak salat Dhuha.
Nurmayani sangat menderita selama di penjara karena penyakit diabetes kering yang dialaminya kerap kambuh. “Ibu mengalami stres berat, kasihan,” ungkap sang keponakan.
Salah seorang wali murid SMPN 1 Bantaeng, Sitti Arwati berkesempatan menjenguk Nurmayani di Rutan Klas II B, Jalan Mawar kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, pada Senin (16/05/2016).
Sitti Arwati mengaku datang menjenguk Nurmayani lantaran prihatin. “Saya prihatin sama Ibu Maya hanya karena persoalan kecil begini harus ditahan,” ujar dia.
Ia melihat Nurmayani kurang semangat, lesu, pasrah dengan kasus yang membelitnya, bahkan jika harus sampai dibawa ke persidangan.
Gara-gara Cubitan
Hukuman bui yang didapat oleh Nurmayani terjadi karena insiden beberapa hari sebelumnya. Pada Sabtu, 14 Agustus 2015, sekitar pukul sembilan pagi, guru dan siswa SMPN 1 masuk waktu istirahat. Salah seorang murid bernama Tiara disiram air oleh temannya, Virgin. Tak terima disiram, Tiara balik mengejar Virgin dan menyiramnya dengan air sisa pel lantai ke arahnya.
Air sisa pel lantai tersebut yang entah siapa menyiram mengenai Nurmayani. Setelah itu Nurmayani meminta Tiara dan Virgin menemuinya di ruangan Bimbingan Konseling.
Melalui akun media sosial, Ahad (14/5/2016), Tiara menceritakan pembelaan diri soal peristiwa yang ia alami pada Jumat itu.
“Dia mengira bajunya terkena air, padahal tidak. Saya bermain di depan laboratorium dan tidak tahu kalau Bu Maya (pangilan akrab Nurmayani) ada di situ,” cerita Tiara.
Setelah berada di ruangan Bimbingan Konseling, Nurmayani menghukum keduanya.
“Dia mencubit paha kanan dan paha kiriku sampai lebam,” cerita Tiara yang saat itu terus menghindar karena kesakitan kena cubit.
Tiara menangis tapi Nurmayani disebutkan melayangkan pukulan ke dada dan pipi kiri Tiara.
“Kalau tidak mau berhenti menangis, mukaku akan ditinjunya lagi,” kata Tiara.
Setelah itu, Tiara pulang ke rumah dan memperlihatkan luka lebam di tubuhnya kepada ayahnya, Ipda Irwan Efendi. Anggota Polres Kabupaten Kepulauan Selayar itu melaporkan Nurmayani kepada Polres Bantaeng atas perbuatannya terhadap Tiara.
Kapolres Bantaeng, AKBP Kurniawan Afandi, mengatakan Nurmayani tak hanya mencubit Tiara dua kali.
“Tapi oknum guru ini juga memukul siswa hingga ada bekas benda tumpul di tubuhnya. Pak Irwan tak terima karena anaknya disebut anak setan,” kata Kurniawan pada Ahad, (15/5/2016).
Polres Bantaeng telah berupaya beberapa kali memediasi kasus ini, tapi tak tercapai kata damai, sehingga kasus ini dilanjutkan dan pada akhirnya sampai ke jaksa.
Sosok Ramah
Nurmayani selama bertugas di SMPN 1 Bantaeng dikenal sebagai sosok ramah dan baik di mata sesama guru.
“Sering bergaul dan akrab dengan teman-teman guru,” terang Kepala SMPN 1 Bantaeng, Santosa, saat ditemui Tribun Timur, Senin (16/5/2016).
Indo Tang, rekan guru lain, menilai Nurmayanai sosok yang baik dan punya jiwa sosial dan selama ini selalu akur dengan guru-guru lainnya, tak pernah terlibat cekcok.
Seluruh rekan guru SMPN 1 Banteng mengaku prihatin dengan masalah yang dialami oleh Nurmayani.
Aktivis Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng turut menyayangkan Nurmayani harus dipenjara lantaran perbuatannya tersebut, apalagi kasus ini sudah lama sekali.
“Kita sangat sayangkan karena melihat peristiwanya sudah lama, tapi kenapa baru diproses sekarang?” ujar Saiful, aktivis HPMB Bantaeng saat dihubungi terpisah.
Humas Polres Banteng, Iptu Abd Latief, mengatakan proses hukum baru dilakukan terhadap Nurmayani karena selama ini upaya kedua belah pihak berdamai buntu sehingga kasus ini dilanjutkan.
Berdamai
Keluarga Nurmayani sebenarnya telah menyampaikan permohonan maafnya kepada Ipda Irwan Efendi, orangtua Tiara.
“Saya mewakili Ibu Nurmayani menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan ini dan kepada orangtua siswa kami sudah maafkan secara kekeluargaan,” kata Darmawan, suami Nurmayani kepada Tribun Timur.
Kesepakatan damai keluarga Nurmayani dengan orangtua Tiara dengan syarat Nurmayani menyampaikan permohonan maaf secara kekeluargaan dan disampaikan ke media.
Kesepakatan damai tersebut dilakukan di depan Sekda Bantaeng, Abd Wahab dan pihak Kejari Bantaeng.
“Kesepakatan damai ini ditempuh secara kekeluargaan dan sudah ada upaya pembebasan,” kata Damawan.
Kepala Seksi Intelijen Bantaeng, Syamsurezky, mengatakan berkas perkara Nurmayani sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bantaeng.
“Mengenai jadwal sidangnya kita tunggu penetapan dari hakimnya,” ujar Syamsurezky saat ditemui Tribun Timur di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Senin (16/5/2016).[www.tribunislam.com]
Sumber : kiblat.net