Heboh! Tipu Calon Polisi Rp 85 Juta, Tiga Polisi Gadungan ini Diringkus

Aparat Polda NTT menahan tiga pemuda asal Sulawesi yang diduga menipu orang sebesar Rp 85 juta untuk rekrutan casis polisi. (POSKUPANG)

Moslemcommunity.net - Tiga orang pemuda asal Sulawesi diringkus aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketiganya ditangkap karena terlibat dalam kasus penipuan calon polisi.

Ketiga orang pemuda yang mengaku sebagai polisi itu berinisial MA (30), S (20) dan H (38).

Tiga polisi gadungan yang berasal dari Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan itu diringkus karena melakukan penipuan terhadap Elkana Bait (20) yang sempat mendaftar sebagai calon anggota Polri.

Kasubdit 1 Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kompol Ampi Mesias Von Bulow mengatakan akibat penipuan ini, Elkana menderita kerugian sebesar Rp 85 juta.

Menurutnya proses penyerahan uang dilakukan secara transfer sebanyak tiga kali.
Transfer pertama pada tanggal 7 Mei 2018 sebanyak Rp 35 juta ke rekening atas nama Sobri.

Kemudian transfer kedua pada tanggal 8 Mei 2018 sebesar Rp 40 juta ke rekening atas nama Daviah.

Lalu, transfer ketiga pada tanggal 8 Mei 2018 sebanyak Rp 10 juta ke rekening atas nama Karyadi.

"Total semuanya Rp 85 juta. Setelah ditransfer nomor telepon terkait tidak aktif lagi,” kata Kompol Ampi Mesias kepada awak media saat menggelar jumpa pers di Polda NTT, Senin (11/6/2018).

Kejadian ini, tambah Ampi bermula pada saat Elkana Bait dihubungi via telepon oleh oknum yang mengaku sebagai Kompol Harun dari Mabes Polri terkait dengan penambahan sepuluh orang Casis dimana disebutkan nama Elkana Bait ada di dalam daftar.

Karena itu, pria yang mengaku sebagai Kompol Harun ini meminta Elkana untuk mentransfer sejumlah uang guna pengurusan menjadi anggota Polri dan juga diberitahukan agar Elkana menunggunya di depan Kantor Polda NTT untuk dipertemukan dengan Kapolda NTT.

“Setelah pemeriksaan, kami pun melakukan koordinasi dengan bank BRI Unit Naikoten,” ujarnya.

Elkana yang merasa tertipu akhirnya melaporkan kejadian ini kepada polisi untuk kemudian diproses selanjutnya.

“Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, masih ada kemungkinan tersangka lain,” tandasnya.

Ampi menjelaskan, para pelaku penipuan ditangkap di Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan dan dijerat pasal penipuan.

"Pekerjaan mereka memang spesial untuk menipu," katanya. (tribunnews)

[http://news.moslemcommunity.net]
Banner iklan disini