GAWAT! Anggota Komisi IX Menyatakan 'Susu' di Produk Kental Manis Penipuan Publik!
Moslemcommunity.net - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago menyatakan pihaknya telah mengkritisi persoalan susu kental manis sejak 2 tahun lalu. Dia mengatakan kata 'susu' di produk kental manis merupakan penipuan publik.
"Sudah dari dua tahun lalu kami di komisi IX mengkritisi hal tersebut. Karena selain tidak mengandung susu sapi, ternyata produk susu kental manis ini mengandung lebih dari 40% gula, sehingga selain merusak gigi, produk ini juga tidak memiliki kandungan gizi susu. Karena yang dikandung hanya 8% lemak susu. Tentu ini dapat di kategorikan penipuan publik!" kata Irma kepada detikcom, Rabu (5/7/2018) malam.
Dia meminta kata susu dihilangkan dari produk kental manis. Menurutnya, tak ada kandungan susu dalam produk kental manis tersebut.
"Jadi harus diganti taglinenya. Jangan ada kalimat susu karena faktanya tidak mengandung susu," ujarnya.
Sebelumnya, produk kental manis bikin heboh. Hal itu terkait dengan sejumlah larangan yang tertera dalam surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal produk susu kental manis (SKM).
Sejumlah larangan itu tertera dalam surat edaran itu bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang 'Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3).' Ada 4 hal yang harus diperhatikan oleh produsen, importir, distributor produk susu kental, dan analognya berupa larangan, yaitu:
1. Dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apa pun.
2. Dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi. Produk susu lain antara lain susu sapi/susu yang dipasteurisasi/susu yang disterilisasi/susu formula/susu pertumbuhan.
3. Dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman.
4. Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak.
[detik]
[http://news.moslemcommunity.net]