Waduuh.. 2 Mahasiswa Ini Bobol Kartu Kredit WN Australia
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Today Online)
Moslemcommunity - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap dua orang yang mencuri data kartu kredit milik warga negara Australia. Keduanya berprofesi sebagai mahasiswa aktif di Yogyakarta dan Bandung.
"Pembobolan kartu kredit milik nasabah ini melibatkan antar negara. Modusnya dengan menggunakan belanja online. Jumlah kartu kredit yang dicuri cukup banyak," kata Kabareskrim Polri, Irjen Pol Arief Sulistyanto di gedung Dittipsiber Bareskrim Polri, Selasa (28/8/2018).
Pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan WNI bernama AS di Australia. AS diduga menerima barang-barang dari pembelian belanja online melalui kartu kredit. Dari situ, otoritas Australia mengirimkan surat ke pemerintah Indonesia perihal kasus pembobolan yang melibatkan WNI.
Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Albertus Rahmad Wibowo mengatakan kedua tersangka yakni Dede dan Aditya Rahman. Keduanya merupakan mahasiswa aktif di salah satu universitas di Yogyakarta dan Bandung.
"Mahasiswi ini menerima barang hasil kejahatan puluhan ribu dolar Australia dengan kartu kredit WNA," ujar dia.
Adapun modus yang dilakukan kedua mahasiswa itu dengan mengirimkan surat elektronik melalui spam. Di dalam email itu penerima diminta untuk memasukkan sejumlah data pribadi.
"Penerima diminta untuk memberikan nama, nomor kartu, masa berlaku kartu hingga tiga nomor terakhir kartu. Nasabah yang lalai akan mengisi ini," jelas dia.
Setelah mendapatkan data, dua mahasiswa itu berkenalan dengan AS yang saat itu ingin membeli tiket online dari Indonesia menuju Australia. Dua mahasiswa itu menjual tiket kepada AS menggunakan kartu kredit bodong tersebut.
"AS juga dirayu untuk menerima sejumlah barang yang dibeli dan diminta untuk dikirimkan kembali ke Indonesia seperti kamera go pro dan peralatan elektornik lainnya," sambung dia.
Ada sekitar 4000 kartu kredit yang dikumpulkan tersangka dan yang dipergunakan belanja ada sekitar 9 kartu kredit. Total kerugian dari kasus ini mencapai sekitar 20 Ribu Dollar Australia. (inilah.com)