2,3 Ton Kertas 'Alquran' Bahan Baku Terompet Disita
Penyidik Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah, menyita sebanyak 2,3 ton kertas bekas yang digunakan untuk bahan baku pembuatan terompet tahun baru. Barang bukti itu disita dari pihak distributor terompet di wilayah Klaten, Jawa Tengah.
"Ada 2,3 ton kertas yang merupakan bekas sampul bertuliskan arab sudah kami sita di Klaten. Penyitaan itu dilakukan oleh anggota kami di Polres Klaten," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Alloysius Liliek Darmanto, Senin 28 Desember 2015.
Kendati demikian, Liliek enggan menyebut bahwa barang bukti tersebut merupakan Alquran. Karena penyitaan oleh Polres Klaten tersebut baru menyebut sampul bertulis arab.
"Jangan ditonjolkan Alquran, karena bekas sampul bertulis arab," imbuhnya.
Liliek menambahkan, selain menyita barang bukti kertas, penyidik juga mengamankan sejumlah alat pembuat terompet yang menggunakan bahan baku kertas sampul Alquran tersebut.
Sampai saat ini, penyidik juga secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang erat kaitannya dengan distribusi terompet itu ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
"Ada lebih dari tiga orang kami mintai keterangan," katanya.
Meski begitu, pihaknya mengaku masih belum menetapkan tersangka terkait kasus yang sempat menghebohkan warga di Kendal dan sekitarnya tersebut. Termasuk menmbantah adanya penangkapan terhadap sejumlah pelaku.
"Tidak ada yang kami tangkap. Tapi, baru kami mintai keterangan sehingga belum ada tersangka," katanya.
Awal kasus ini menyeruak saat adanya laporan warga Kendal, Jawa Tengah, yang mendapati penjualan terompet tahun baru berbahan kertas sampul Alquran di sebuah toko Alfamart. Tak hanya di satu Alfamart, bahkan penjualan itu menyebar di 24 Alfamart lain di wilayah Kendal.
Setelah diselidiki, rupanya ratusan terompet berbahan dasar Alquran yang beredar luas di wilayah Kendal merupakan terompet hasil produksi di Solo, Jawa Tengah.
Meski diproduksi di Solo, terompet itu didistribusikan melalui sebuah gudang di kawasan Wijaya Kusuma, Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Daerah tersebut merupakan wilayah yang memang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kendal. Kasus itu kini ditangani oleh. pihak Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. (one)