Ketahui, Berikut Alasan Rasulullah Anjurkan Mencukur Rambut Bagian Itu


Hukum Islam mengatur setiap sendi kehidupan manusia, mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi. Mulai dari hal yang sepertinya sepele hingga hal yang berat. Mulai dari ujung kuku hingga ujung rambut.

Ada 10 perkara yang diajarkan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam terkait fitrah yang penting diketahui, salah satunya adalah Istihdad. Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda,

 "Dari Aisyah radhiyallahu anha, Rasulullah Shalallohu 'Alaihi Wasallam bersabda: ada sepuluh perkara yang termasuk fitrah, yaitu mencukur kumis, membiarkan tumbuhnya janggut, bersiwak, menghirup air ke dalam hidung (istinsyaq), memotong kuku, membersihkan sendi-sendi tangan dan kaki, mencabut rambut ketiak, mencukur rambut kemaluan dan bercebok"

Dalam riwayat lain: berkumur (HR. Muslim At Tirmidzi dan Ahmad)

Istihdad yang dimaksud ialah membersihkan rambut kemaluan. Menurut mufakat para ulama hukum istihdad adalah sunnah. Letaknya yang berdekatan dengan kemaluan, memungkinkan menempelnya najis yang akan menjadi sarang penyakit. Untuk itu Rasulullah menganjurkannya selain demi kesehatan juga demi kesucian ibadah.

Lalu bagaimanakah cara membersihkannya, apakah dicabut atau dicukur?

Dalam hal ini, ulama berbeda pendapat. Sebagian mengatakan, lebih utama bagi wanita agar mencabut rambut kemaluannya. Karena yang demikian itu lebih bersih, dan juga bahwasanya syahwat perempuan itu sekian kali lipat syahwat laki-laki, jadi dengan mencabut rambut kemaluannya, syahwatnya akan bisa berkurang.
Sedangkan jika dicukur syahwat perempuan akan semakin kuat. Akan tetapi yang terpenting dari keduanya ialah membersihkan (mencukur) rambut kemaluan tersebut.

Kapan sebaiknya seseorang mencukur rambut kemaluannya ?

Dalam hal ini, tidak ada waktu mustajab yang ditentukan, hanya saja sebaiknya mencukur rambut kemaluan berjarak tidak lebih dari 40 hari.

" Dari Anas Radhiallahu 'anhu berkata: waktu yang ditentukan bagi kami untuk mencukur kumis, mencabut rambut ketiak dan mencukur rambut kemaluan, ialah agar jangan sampai kami biarkan semua itu lebih dari empat puluh malam" (HR. Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah)

Yang perlu diingat, mencukur rambut kemaluan tidak dibenarkan dilakukan di hadapan wanita lain, atau meminta wanita lain mencukurnya, ini sebagaimana sabda Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam,

"Dari Mu'awiyah bin Haidah, ‘Manakah dari aurat-aurat kami yang boleh kami lihat dan manakah yang tidak ? Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam menjawab: ‘Peliharalah auratmu kecuali terhadap istri dan hamba sahayamu"  (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

"Dari Abu Sa'id Al Khudri Radhiallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Tak boleh lelaki melihat aurat lelaki lain, begitu pula perempuan melihat aurat perempuan lain. Dan tak boleh lelaki tidur satu selimut dengan lelaki lain, begitu juga perempuan tidur satu selimut dengan perempuan lain" (HR. Muslim dan Ahmad) [Dari berbagai sumber]


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Banner iklan disini