Suami Jangan Cabut Duluan Bila Istri Belum Sampai Puncak




Pembahasan topik tentang keluarga yang biasa di anggap tabu. SUAMI memiliki fitrah mampu membawa pasangannya menuju puncak dalam setiap sesi jima. Namun dalam beberapa kasus, istri sering kali tidak mencapainya. Bagaimana Islam memandangnya?

“Apabila salah seorang diantara kalian menggauli istrinya, maka hendaknya ia berlaku jujur. Barangkali ia mengakhiri hubungan sebelum istri terpenuhi hajatnya, maka janganlah terburu-buru mengakhiri hingga istri terpenuhi hajatnya pula,” (Diriwataykan oleh Al-Haitsami dalam Majma’uz Zawaid (IV;295) dari Hadits Anas bin Malik.


Ranjang Jima'

Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menyatakan: “Apabila seorang laki-laki telah terpenuhi hajatnya dengan keluar mani, tahanlah hingga istri terpenuhi. Karena sang istri terkadang lambat meraihnya. Menyelesaikan hubungan seperti itu (maksudnya tanpa istri mencapai puncak) merupakan siksaan bagi istri.”

Ada perbedaan besar antara suami dan istri soal puncak jima. Suami akan cepat melemah ketika selesai, dan tidak kuasa meneruskan jima. Maka diperlukan komunikasi yang kuat antara suami dan istri. Misalnya, sebelum acara inti dimulai, pasangan suami-istri melakukan pembuka yang agak lama, sampai sang istri sudah benar-benar nyaman dan siap.

Ibnu Quddamah menjelaskan, “karena hal itu (yaitu membiarkan istri tanpa orgasme) amat berbahaya dan dapat menghalanginya dari memuaskan nafsu birahinya. “angat dianjurkan melakukan permainan beberapa saat dengan istri sebelum berhubungan intim untuk membangkitkan gairah syahwatnya, sehingga ia bisa mendapatkan juga kenikmatan bersetubuh seperti yang dirasakan sang suami.”

Umar bin Abdul Aziz menjelaskan, “Jangan segera melakukan penetrasi terhadap istri sebelum ia mengalami gairah seks seperti Anda, agar Anda tidak terlebih dahulu mengalami orgasme.” Beliau melanjutkan, “Anda bisa menciumnya dan melakukan rangsangan lain, jika Anda sudah melihat dia mengalami gairah yang sama dengan Anda, silahkan Anda menyetubuhinya.”

Di sini, hal yang harus dicermati oleh seorang suami adalah bahwa hubungan seksnya dengan istri merupakan hubungan interaksi yang termasuk dalam konsep ta’awanu ‘alal birri wat taqwa, bekerjasama dalam mencapai kebaikan dan ketakwaan. Di situ ada kepentingan fitrah manusia, kepentingan menjaga kesucian diri, kepentingan mencari kepuasan secara halal, kepentingan membahagiakan pasangan, kepentingan menjaga keharmonisan dan keutuhan rumah tangga dan setumpuk kepentingan yang lainnya.

Maka tidak boleh bagi seorang suami membiarkan istri tanpa mencapai puncak. Seorang suami yang selalu menyelesaikan hajatnya dengan kurang memikirkan kebutuhan istrinya jelas-jelas telah merusak banyak kemaslahatan tanpa dia sadari.

Banner iklan disini