Iuran BPJSnya Menunggak Lantaran Tak Mampu Bayar, Slamet Kini Tak Bisa Berobat


Massa tergabung dalam Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok mendatangi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kota Depok. Kedatangan mereka sudah dua kali dengan tuntutan sama, yaitu melakukan pemutihan terhadap salah satu pasien pengidap jantung tidak sanggup membayar iuran.

Pasien bernama Slamet Riyadi kini terlunta-lunta itu tidak bisa mengakses pelayanan kesehatan. Menurut Kepala Cabang BPJS Depok, Betsy Roeroe mengatakan, peserta atas nama Slamet Riyadi sudah tidak aktif kepesertaannya. Sebab, dia menunggak selama 13 bulan.

"Sesuai undang-undang bila peserta mandiri tidak membayar iuran di atas enam bulan, dianggap tidak aktif kepesertaannya," kata Betsy, Selasa (15/3).

Ketua DKR Depok, Roy Pangharapan, meminta BPJS Depok memberikan keringanan. Karena di Depok bukan hanya Slamet yang tidak mampu membayar iuran bulanan.

"Kita minta kebijaksanaan BPJS," kata Roy.

Hingga kini, Slamet dan ratusan massa DKR masih berada di depan kantor BPJS Depok. DKR meminta supaya kepesertaan pasien diaktifkan kembali.

"Tunggakannya Rp 1,3 juta. Memang tidak mampu orang ini," tutup Roy.(mdk)[beritaislamterbaru.org]

Posting Komentar untuk "Iuran BPJSnya Menunggak Lantaran Tak Mampu Bayar, Slamet Kini Tak Bisa Berobat"

Banner iklan disini