Kakek 65 Tahun Tega Menyetubuhi Anak Berusia 6 Tahun


EMPATLAWANG - ZA (65), warga Desa Lubuklayang Kecamatan Pendopo Kabupaten Empatlawang tegamencabuli seorang anak berumur 6 tahun yang merupakan warga yang sama.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, korban berinisial ECW merupakan teman sepermainan dengan anak tersangka.

Kejadian Sabtu (14/05/2016) sekitar pukul 11.00.

Saat itu ECW bersama anak tersangka bernama F (6) sedang bermain di rumah tersangka.

Kemudian tersangka menyuruh anaknya untuk membeli jajanan ke warung sedangkan korban disuruh tinggal di rumah oleh tersangka.

Setelah anaknya pergi ke warung tersangka langsung mencabuli ECW dengan cara melepas pakaian korban, mencium hingga menggauli korban.

Dengan di bawah ancaman akan membunuh ECW apabila memberitahukan kejadian tersebut ke orangtuanya.

Setelah pulang ke rumah, ibu ECW, E melihat tanda-tanda aneh pada anaknya.

Setelah ditanya dan melihat di kemaluan anaknya akhirnya ECW menceritakan kejadian tersebut.

Tak terima, orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pendopo langsung bergerak dan melakukan penangkapan tersangka.

Usai mendengar adanya tindakan asusila ini puluhan warga dari Desa Lubuklayang Kecamatan Pendopo mendatangi Polsek Pendopo meminta agar tersangka dihukum setimpal.

Kapolsek Pendopo Iptu Hariyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Rabu(18/05/2016).

"Tersangka sudah kita amankan di Polsek Pendopo. Saat ini masih dalam penyelidikan apakah masih ada korban lain," ungkap Iptu Hariyanto kepada Sripoku.com, Rabu (18/05/2016).

Belum ada Komentar untuk "Kakek 65 Tahun Tega Menyetubuhi Anak Berusia 6 Tahun"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Banner iklan disini