MS Kaban: Jika Ahok gusur warga di bulan Ramadhan, "Perang Badar" bisa bangkit

post-feature-image

Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang MS Kaban mengingatkan, jika selama bulan Ramadhan dan Iedul Fitri Pemprov DKI Jakarta tetap melakukan penggusuran pemukiman warga, semangat “Perang Badar” bisa bangkit.

“Semoga Bln Ramadhan dan Iedul Fitri demo reda dan penggusuran rakyat ikut puasa. Jika tetap dilakukan semangat Perang Badar bisa bangkit,” tulis MS Kaban di akun Twitter @hmskaban.

Secara khusus MS Kaban menyoal sikap Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum menetapkan status hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Dapat dimaklumi jika banyak yg bertanya kenapa BTP sbg Gub DKI blum jadi tersangka jawabnya KPK belum alat deteksi niatometer dan payung of law,” tegas @hmskaban.

MS Kaban mengungkapkan pendapat banyak ahli hukum bahwa unsur tindak pidana korupsi Ahok pada kasus korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) dan reklamasi Teluk Jakarta sudah terpenuhi.

Para akhli hukum pidana haqqul yakin BTP dlm case RSSW dan reklamasi Pantai Jakarta unsur pikor terpenuhi. KPK tunggu demo lebih besar,” kicau @hmskaban.

Sebelumnya, di majalah Tempo edisi 23-29 Mei 2016, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan kabar adanya temuan satu lembar catatan keuangan 13 proyek PT Muara Wisesa Samudera terkait dengan biaya pekerjaan kontribusi tambahan proyek reklamasi pantai Jakarta Utara. Anak usaha Agung Podomoro itu merupakan pemegang izin reklamasi Pulau G seluas 161 hektare atau dikenal sebagai Pluit City.

Terkait tulisan Tempo, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga tidak menyangkal. “Saya percaya Tempo akurat,” kata Marwata. [intelijen]

Source: https://www.intelijen.co.id/ms-kaban-ahok-belum-tersangka-kpk-tunggu-demonstrasi-lebih-besar/
Banner iklan disini