DPR RI : Daripada Buang Dana Pantau Speaker Masjid, Lebih Baik JK Pantau Fakir Miskin

dfvdvdvdf

Jakarta--“Memelihara fakir miskin dan orang-orang terlantar adalah amanat konstitusi yang harus dilaksanakan oleh negara,” ujar Mantan ketua umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay.

Ketua Komisi Agama DPR RI ini mengkritik tajam pembentukan team pemantau speaker adzan dan muratal masjid. “Pak JK selaku Wakil Presiden perlu memberi penjelasan, klarifikasi,” tutur Saleh kepada CNN Indonesia, Ahad (26/7).

Saleh menyatakan pemerintah lebih baik membentuk tim pemantau fakir miskin daripada pemantau kaset pengajian di masjid. “Memelihara fakir miskin dan orang-orang terlantar adalah amanat konstitusi yang harus dilaksanakan oleh negara,” ujarnya, lansir arrahmah 28/7/16.

Lanjut dia, memantau kaset pengajian di masjid tidak ditemukan ketentuannya dalam peraturan perundang-undangan yang ada. Kalau negara tidak memantau dan memelihara fakir miskin berarti bisa melanggar konstitusi. Hal tersebut ada ketentuannya dalam Pasal 34 UUD 1945. “Kalau kaset pengajian di masjid biarlah diurus oleh marbot dan takmir masjidnya,” tutur Saleh.

JK memang memberikan perhatian lebih soal speaker masjid. Sebelumnya, saat memberikan sambutan di pertemuan MUI di Tegal, JK telah meminta agar masjid tidak memutar kaset pengajian dengan speaker saat orang tengah istirahat, yakni dini hari. JK meminta agar kaset rekaman itu diputar jelang subuh saja.

Saat insiden di Tolikara, JK juga menyebut speaker sebagai pemicu inisiden tersebut. JK menyebutkan insiden itu dipicu karena umat muslim yang menggunakan speaker terlalu keras saat Salat Id, padahal sebelumnya sudah ada pemberitahuan untuk tidak menggunakan pengeras suara.[jim]

Sumber: http://www.jurnalmuslim.com/2016/08/daripada-danai-team-pemantau-speaker-masjid-lebih-baik-jk-pantau-fakir-miskin.html
Banner iklan disini