Majelis Agama Khonghucu: Gara-Gara 1 Orang (Meliana) Kebersamaan Ini Pecah


Majelis Agama Konghucu Indonesia (MAKIN) Kota Tanjungbalai mendatangi kantor DPRD Kota Tanjungbalai pada Kamis (04/08/2016) guna melakukan audiensi terkait kerusuhan yang terjadi di Tanjungbalai beberapa waktu lalu.

Kepada Pimpinan, Ketua Komisi A, Ketua Fraksi dan anggota DPRD lainnya, Ketua MAKIN Tanjungbalai, Asan menyampaikan, pihaknya menyesalkan terjadinya konflik yang menganggu hubungan antar umat beragama di Tanjungbalai.

“Saya menyesalkan gara-gara satu orang, kebersamaan ini pecah,” ujar Asan di kantor Pimpinan DPRD. Ia mengaku, turut prihatin bagaimana kerukunan yang susah payah dijaga selama puluhan tahun menjadi terganggu.

Asan menambahkan, pihaknya setuju agar Meliana (41), wanita keturunan Tionghoa beragama Konghucu yang ditengarai menjadi pemicu kerusuhan diproses hukum dengan seadil-adilnya.

“Silahkan dihukum. Jangan sampai karena masalah agama jadi saling sakit hati,” ungkapnya.

Bahkan, terang Asan, pihaknya tak keberatan jika Meliana tidak berdomisili lagi di Kota Tanjungbalai.

“Gimana jalan keluarnya, bila perlu kita usir dia dari Tanjugbalai, semua setuju,” tukasnya.

Dengan itu, ia berharap, supaya kondisi daerah tersebut kembali kondusif kedepannya.
 
Pria keturunan tionghoa yang sudah 28 tahun tinggal di Tajungbalai ini juga berharap, agar tidak tertanam lagi kebencian, terutama para pemuda, terhadap kelompok tertentu.

“Jangan tanamkan ke remaja untuk benci. Saya merasa sedih mendengar teriakan ‘Bakar .. bakar!’ Semoga ini bisa baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanjungbalai, Bambang H Lobo menyambut baik kedatangan MAKIN ke kantornya, ia juga meminta supaya ada pernyataan resmi dari Majelis Agam Konghucu, untuk sama-sama berupaya menjaga kerukunan dan persatuan.

“Mudah-mudahan Tanjungbalai ini kembali damai kedepannya,” tandas Bambang.

Sumber: Hidayatullah
Banner iklan disini