Mantan Pejabat BNN: Keterlibatan aparat (bekingi bandar narkoba) sudah sejak lama, Saat inipun masih ada



Mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Benny Mamoto mengatakan, keterlibatan aparat dalam peredaran narkoba bukan lagi hal yang tabu.

Sejak dulu, kata dia, sudah banyak pejabat negara dan penegak hukum yang dihukum lantaran terbukti membekingi bandar narkoba, bertindak sebagai pengedar, maupun pemakai narkoba.

“Keterlibatan aparat udah berlangsung lama. Sampai saat ini pun pasti masih ada,” ujar Benny dalam diskusi “Hitam Putih Pemberantasan Narkoba” di Jakarta, Sabtu (6/8/2016) seperti dilansir kompas.com

Benny mengatakan, semasa ia menjabat, oknum-oknum di instansi negara terkait kejahatan narkoba sudah ditumpas habis.

Ia mencontohkan, seorang petinggi TNI pernah dibekuk BNN karena menyelundupkan narkoba ke koperasi milik TNI.

Mulanya, BNN menerima informasi adanya kontainer masuk dari China ke Indonesia yang diduga berisi narkoba. Setelah ditelusuri, ternyata kontainer tersebut akan dibawa ke koperasi TNI di kawasan Kalibata.

“Dengan informasi itu kami ekstra hati-hati karena menyangkut nama institusi. Barang masuk, kami ketemu bea cukai, minta dirahasiakan untuk menggeledah,” kata Benny.

Peran Sersan Mayor TNI Supriyadi itu pun terungkap di berita acara dan dirinya telah divonis oleh pengadilan.

Supriyadi pun dipecat dari TNI. Berita acara Supriyadi kemudian menjadi acuan bagi BNN untuk menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Benny menganggap, fasilitas aparat kerap dimanfaatkan pengedar narkoba untuk melancarkan aksinya.

“Ketika kemudahan urus barang masuk oleh unit usaha ini, mengundang kerawanan tersendiri,” kata Benny.
Banner iklan disini