Ruhut Sitompul Yang Dulu Bilang "Hak Asasi Monyet", Dipecat Langsung Oleh SBY Lewat Sms

Ruhut Sitompul dipecat SBY Lewt SMS

Ruhut Sitompul Yang Dulu Bilang "Hak Asasi Monyet", Dipecat Langsung Oleh SBY Lewat Sms

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok membenarkan pencopotan Ruhut. Dia juga membenarkan SMS SBY kepada Ruhut yang beredar di kalangan internal partai.

"Iya itu resmi dari Pak SBY, ada juga kok di grup WA Partai Demokrat, grupnya resmi," kata Mubarok seperti dilansir merdeka.com.

Menurut dia, di internal Demokrat sudah biasa menyebar instruksi SBY melalui grup WhatsApp. Namun dia tak menjelaskan detail siapa pertama kali menyebar SMS SBY itu di grup WA partai.

"Biasa pesan seperti itu dari sekretaris majelis tinggi baru disebar, kader terima," cetus dia.

Berikut isi SMS pencopotan Ruhut Sitompul oleh SBY yang tersebar di grup WA kader Demokrat:

1. Saya mengikuti dinamika perpolitikan dewasa ini dan saya nilai saudara benar-benar tidak mengikuti kebijakan dan garis partai terutama Ketum PD karena pernyataan-pernyataan yang saudara keluarkan tidak mencerminkan posisi PD dan garis saya selaku Ketum PD.

2. Sudah cukup sering saya berikan peringatan terhadap pernyataan saudara, tetapi tidak diindahkan. Terus terang ini sangat merugikan kepentingan PD ke depan.

3. Melalui sistem yang belaku di PD saya mempertimbangkan tindakan yang tepat untuk saudara. Dan untuk sementara saya menonaktifkan kedudukan saudara sebagai koordinator Jubir PD.

4. Untuk diindahkan dan dilaksanakan.

Beberapa waktu lalu, PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan Ruhut atas dugaaan melanggar kode etik karena pernyataan yang dilontarkannya saat rapat kerja dengan Kapolri, Rabu (20/4/2016) lalu.

Dalam sebuah rapat, Ruhut menyatakan dukungannya kepada Densus 88 dan mengkritik organisasi Pemuda Muhammadiyah yang membela Siyono atas nama hak asasi manusia.

Ruhut pun sempat memelesetkan kepanjangan HAM sebagai "hak asasi monyet".

Namun, Ruhut merasa tak ada yang salah dalam pernyataan yang dilontarkannya dalam rapat Komisi III DPR dan Kapolri itu.

Dia mengaku membela Densus 88 karena sudah mendapatkan penjelasan dari Kapolri bahwa tidak ada pelanggaran HAM terkait kematian Siyono.


Hal itu diketahui dari hasil investigasi internal Polri terhadap terduga pelaku yang menyebabkan kematian Siyono.
Banner iklan disini