Bang Japar Serahkan Penghina Habib Rizieq ke Kepolisian, Kata Polisi Begini
Foto: Baban Gandapurnama/detik.com
Moslemcommunity.net - LBH Bang Japar (Kebangkitan Jawara dan Pengacara) berhasil mengamankan AS yang diduga melakukan penghinaan di media sosial terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Pria tersebut pun diserahkan ke kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung membenarkan adanya unggahan di Twitter yang berisi dugaan penghinaan itu. Saat ini, AS masih dalam tahap interogasi setelah sebelumnya diserahkan oleh LBH Bang Japar.
“Yang jelas, ada postingan itu. Lagi interogasi,” kata Tahan saat di konfirmasi wartawan, Senin (4/12/2017).
Namun, kata Tahan, kasus tersebut bisa diproses apabila ada laporan dari pihak yang merasa korban, yakni Habib Rizieq dan tidak bisa dikuasakan. Pasalnya, merupakan delik aduan.
“Kan enggak boleh. Harus person-nya, kan delik aduan harus orangnya. Presiden yang dihina harus Presidennya. Enggak boleh kuasanya, harus korbannya, delik aduan,” jelasnya.
Sekadar informasi, AS diamankan anggota LBH Bang Japar pada Minggu 3 Desember 2017 malam, karena diduga menghina Imam Besar FPI Habib Rizieq dan kemudian menyerahkan pelaku ke Polres Jakarta Pusat. (okezone.com)
[http://news.moslemcommunity.net]