Warga Setempat Tak Menerima, Pengikut Aliran Tahjul Khalawatiyah Dievakuasi ke Mapolres Jeneponto

Warga Setempat Tak Menerima, Pengikut Aliran Tahjul Khalawatiyah Dievakuasi ke Mapolres Jeneponto
Sejumlah pengikut aliran Tahjul Khalawatiyah Syekh Yusuf terpaksan dievakuasi polisi saat menjalankan ritual keagamaan di rumah warga dusun Buttale'leng, Desa Datara, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, Jumat (29/12/2017) siang.

Moslemcommunity.net -  Sejumlah pengikut aliran Tahjul Khalawatiyah Syekh Yusuf terpaksa dievakuasi polisi saat menjalankan ritual keagamaan di rumah seorang warga Dusun Buttale'leng, Desa Datara, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, Jumat (29/12/2017) siang.

Evakuasi pengikut aliran itu dilakukan puluhan personel Polres Jeneponto setelah ratusan warga setempat tidak menerima keberadaan mereka.

Alasannya, prosesi ibadah pengikut aliran Tahjul Khalawatiyah itu dianggap berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya.

"Sudah kita selamatkan, untuk sementara kita sudah amankan dulu di Mapolres, sementara waktu. Informasinya ada 14 orang dari daerah lain termasuk dari Gowa," kata Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto, ditemui di lokasi kejadian.

Selain itu, pihaknya mengaku akan melakukan komunikasi ke pihak Tahjul Khalwatiyah untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas keagamaan di Desa Datara.

"Kan sudah ada pertemuan kemarin dengan pemkab bahwa untuk sementara tidak melakukan aktivitas keagamaan sementara waktu sebelum keluar keputusan MUI tapi mereka ngotot, jadi kita akan coba lakukan komunikasi lagi dengan mereka," ujar Hery.

Selain mengevakuasi para pengikut aliran tersebut, polisi juga mengevakuasi mobil sedan Toyota Vios dan tiga motor milik pengikut aliran tersebut yang dirusak warga.

Saat ini, situasi di Dusun Buttale'leng, Desa Datara sudah mulai berangsur kondusif.

Sekedar diketahui awal mula kehadiran pengikut aliran Tahjul Khalwatiyah di desa Datara telah diwarnai pro dan kontra.

Beberapa warta setempat sempat ikut bergabung dengan aliran itu, namun mayoritas masyarakat setempat tidak menerima lantaran dianggap berbedah dengan ajaran Islam pada umumnya. (Makassar.tribunnews)

[http://news.moslemcommunity.net]
Banner iklan disini