Menag Lukman Kaget Dengar Kabar 5 Fraksi DPR Setuju LGBT

Menag Lukman Kaget Dengar Kabar 5 Fraksi DPR Setuju LGBT

Moslemcommunity.net - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kaget menerima kabar lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat condong setuju isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT. Pembahasan LGBT ini masuk dalam Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Lukman menegaskan LGBT harus ditolak karena bertentangan dengan ajaran agama.

Saya kaget sekali (mengetahui) berita itu. LGBT itu sesuatu yg sama sekali tidak ditolerir oleh agama apapun, apalagi agama Islam. Semua agama tidak mentolerir tndakan prilaku LGBT itu," kata Lukman usai berbicara dalam Tanwir Aisyiah di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jawa Timur, Sabtu malam, 20 Januari 2018.

Lukman berpesan kepada anggota Aisyah, agar melaksanakan perannya sebagai orang tua yang menjaga anak-anak dari perilaku menyimpang. Orang tua juga diharapkan bisa memberikan pemahaman hakikat keluarga kepada anak dan generasi muda yang mau masuk ke jenjang pernikahan.

"Misalnya melalui sebuah pendidikan singkat atau pendidikan pranikah sehingga cukup memiliki pengetahuan yang memadai apa itu keluarga. Bagaimana relasi suami istri. Dan apa anak dalam persepsi kita sebagai orang tua," ujar Lukman.

Sebelumnya, di acara yang sama Ketua Majelis Permusyarawatan Rakyat Zulkifli Hasan mengingatkan para anggota Aisyiah soal ancaman perilaku menyimpang dari kelompok yang menginginkan perzinahan dan LGBT lolos di negeri ini. Dia menyebut soal itu tengah dibahas di DPR.

Kata Zulkifli, ada lima partai yang setuju LGBT dimasukkan dalam perundang-undangan. Dia tak menyebut partai apa saja yang dimaksud. Hal yang pasti, partai yang ia pimpin, Partai Amanat Nasional, menolak.

"DPR juga dibahas soal LGBT atau pernikahan sesama jenis. Sudah lima partai politik menyetujui," ujarnya. [viva]

[http://news.moslemcommunity.net]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Banner iklan disini