Khilafah vs Terorisme



Moslemcommunity.net -
Oleh:Amaliyah Krizna Waty
(Aktivis Intelektual Muslimah Aceh) 

Khilafah dan terorisme merupakan dua hal yang saling bertentangan. Khilafah adalah ajaran Islam, sebagaimana sholat, puasa, maupun haji. Khilafah adalah kepemimpinan umum untuk seluruh kaum muslimin, yang menerapkan seluruh aturan Allah.Sedangkan terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan, terutama tujuan politik(http://kbbi.web.id/terorisme)

Penerapan Khilafah akan menjaga harta, agama, kehormatan, jiwa, akal, keturunan, negara, dan keamanan umat. Sedangkan tindakan terorisme membunuh nyawa manusia yang tidak bersalah, membuat kerusakan, & merugikan berbagai pihak.

Istilah Khilafah sudah ada sejak masa kenabian, dimana Rasulullah Muhammad SAW menyebutkan dalam hadist riwayat Ahmad, “…kemudian akan berdiri kembali kekhilafahan yang sesuai dengan metode kenabian”. Sedangkan Istilah terorisme baru muncul pada abad ke-18. Maka, Khilafah bertentangan dengan terorisme.

Namun peristiwa bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya, menjadi kabar pilu untuk seluruh lapisan masyarakat. Islam menjadi objek yang paling dirugikan oleh peristiwa ini. Karena sejak bom itu terjadi, pemberitaan di media sekuler secara massive mengaitkannya dengan Khilafah serta para pejuangnya.

Sesungguhnya, mengaitkan tindakan terorisme dengan Khilafah adalah upaya dari kafir Barat dan para kaki tangannya, untuk menimbulkan benih-benih Islamophobia di tengah-tengah masyarakat. Sehingga masyarakat bahkan muslim itu sendiri takut kepada agamanya, khawatir dengan identitasnya.

Menuduh Khilafah sebagai dalang teror adalah tuduhan yang sangat keji dan tidak berdasar. Tuduhan dari orang-orang yang tidak paham Islam dan buta sejarah. Di berbagai kitab muktabar.  Di berbagai kitab muktabar banyak sekali penjelasan berkaitan dengan Khilafah. Begitu pula di buku-buku sejarah, sebagai contoh buku The Fall Of Khilafah yang baru-baru ini menjadi buku terbaik di ajang Islamic Book Fair 2018.

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ

Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allâh (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. [al-Isrâ`/17:33] (mediaoposisi.com)

[http://news.moslemcommunity.net]
Banner iklan disini