Moeldoko: Koopssusgab Bentuk Konkret Negara Jamin Keamanan Warganya

Jenderal Moeldoko. (kompas.com)

Moslemcommunity.net - Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko menegaskan, bahwa pemerintah memastikan negara hadir untuk memberikan keamanan, kenyamanan, dan kebebasan warganya beraktivitas. Wujudnya konkretnya adalah dengan merestui keberadaan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab).

''Negara harus hadir untuk menjamin warganya beraktivitas dengan aman, nyaman, dan bebas,” kata Moeldoko dalam seminar RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Moeldoko mengatakan, semua pemangku kepentingan, baik 36 kementerian dan lembaga negara sudah sepakat bahwa upaya tersebut akan dilakukan komprehensif. Koopssusgab merupakan pasukan elite antiteror dari 3 matra TNI, baik itu TNI AD, AU, dan AL.

okezone

Pasukan tersebut, kata Moeldoko, akan membantu Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dalam upaya pemberantasan terorisme secara cepat dan efektif. Kemudian, pemerintah juga terus melakukan upaya deradikalisasi.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengamini kerja sama tersebut, karena diakuinya Polri tak bisa bekerja sendiri untuk menanggulangi terorisme. “Polri berharap ada kerjasama antara pemangku kepentingan. TNI, BIN, BNPT, dan Pemerintah daerah setempat,” tutur Setyo.

Polri pun mendorong agar RUU Antiterorisme bisa segera disahkan untuk memudahkan upaya penanggulangan terorisme. Menurutnya, aparat sudah mengetahui siapa saja yang terindikasi pada kegiatan terorisme dari Sabang hingga Merauke, tapi tidak bisa bertindak karena aturan hukum.

Sementara itu, pengamat terorisme Ridlwan Habib mengatakan, berkaca dari kejadian rentetan teror di Surabaya, kesigapan pemerintah menjadi hal utama. Sebab, telah terjadi perubahan stereotipe pelaku teror di Tanah Air.

Sosok Dita Oeprianto, pelaku bom gereja di Surabaya memiliki citra yang berbeda dengan pelaku-pelaku teror sebelumnya yang dicitrakan tertutup. Untuk itu, ia mendukung bila Koopssusgab sebagai kekuatan baru dalam menangkal terorisme.

Akan adanya event Asian Games dan pertemuan IMF-World Bank di Bali, sambung Ridlwan, harus menjadi perhatian pemerintah dalam meningkatkan kewaspadaan.

''Koopsusgap itu sebagai stand by corps tapi kalau masih teroris dalam skala kecil masih ranahnya polisi,'' kata Ridlwan.

okezone

Pegiat Hak Asasi Manusia, Al Araf memiliki pandangan serupa. Namun, ia berharap langkah yang dilakukan pemerintah tidak melupakan penegakan HAM. Kendati dirinya melihat RUU Antiterorisme Terorisme, aspek HAM sudah cukup dipertimbangkan.

Ia mencontohkan, penyadapan tidak dilakukan sembarangan, serta penahanan tersangka dibatasi sampai 30 hari saja, dan bila lebih dari waktu tersebut polisi butuh ketetapan pengadilan.

“Logikanya sederhana, tidak akan pernah berhasil sebuah negara menangani terorisme secara represif tanpa pertimbangan HAM. Jika 1 orang salah tangkap, akan ada 10 orang balas dendam. Mulai dari anak, istri, atau keluarganya,” pungkasnya. (okezone)

[http://news.moslemcommunity.net]
Banner iklan disini