Waduh, Studi: Indonesia Masuk dalam Peringkat Tertinggi Pelarangan Agama
Foto: Kementerian Agama RI dan wacana sertifikat khatib [foto: Suaraislam.co]
Moslemcommunity.net - Indonesia masuk dalam kategori negara tertinggi dalam pelarangan agama, menurut penelitian Pew Research Center tentang pembatasan global terhadap agama.
Pembatasan agama atau pelarangan kegiatan keagamaan dilakukan oleh pemerintah, individu, maupun kelompok sosial terhadap pemeluk agama apa pun, termasuk Islam.
Berdasarkan data yang diteliti dari tahun 2010-2016 di 198 negara ditemukan bahwa pelarangan dan pembatasan agama telah mengalami peningkatan cukup tingi.
Berikut adalah beberapa temuan kunci dari laporan yang baru dirilis Kamis, 21 Juni 2018 kemarin:
Pertama, pembatasan pemerintah atas agama terus meningkat pada tahun 2016. Lebih dari seperempat (28%) dari negara-negara yang diteliti, memiliki tingkat larangan pemerintah yang “tinggi” atau “sangat tinggi” pada tahun 2016, meningkat dari 25% tahun sebelumnya.
Negara-negara dalam kategori “tinggi” atau “sangat tinggi” setidaknya mencetak 4,5 pada Indeks Pembatasan Pemerintah. Indeks ini adalah skala 10 poin berdasarkan 20 indikator pembatasan pemerintah terhadap agama, termasuk batasan tentang dakwah dan khotbah umum, atau penahanan dan penyerangan anggota kelompok agama.
Laos, misalnya, bergabung dengan kategori pembatasan agama “sangat tinggi” pada tahun 2016. Sebagian karena keputusan pemerintah baru yang memungkinkan Departemen Dalam Negeri untuk menghentikan kegiatan keagamaan yang dianggap bertentangan dengan kebijakan, kebiasaan tradisional atau undang-undang dalam yurisdiksi.
Kedua, pangsa negara dengan tingkat permusuhan sosial “tinggi” atau “sangat tinggi” yang melibatkan agama tetap stabil pada 27%. Negara-negara dalam dua kategori ini mencetak setidaknya 3,6 pada Indeks Permusuhan Sosial, skala 10 poin berdasarkan 13 ukuran permusuhan sosial yang melibatkan agama, termasuk ketegangan antara kelompok agama dan terorisme terkait agama.
Meskipun pangsa negara-negara dalam kategori ini tidak berubah sejak tahun lalu, itu lebih tinggi daripada tahun 2007, ketika penelitian ini mulai melacak permusuhan sosial. Selain itu, beberapa negara bergabung dengan dua kategori teratas permusuhan sosial ini pada tahun 2016.
Bangladesh mengalami peningkatan dalam serangan dan pembunuhan anggota kelompok agama oleh kelompok sosial atau individu.
Ketiga, insiden pembatasan oleh pemerintah atau permusuhan sosial pada tahun 2016 melibatkan partai politik atau kelompok sosial yang mendukung posisi nasionalis. Sekitar satu dari sepuluh negara (11%) memiliki aktor pemerintah (termasuk pejabat publik atau partai politik) yang menggunakan retorika nasionalis terhadap anggota kelompok agama tertentu, dibandingkan dengan 6% tahun sebelumnya.
Demikian pula, 16% negara dalam laporan tersebut telah mengorganisasikan kelompok sosial yang menggunakan retorika nasionalis terhadap minoritas agama di negara tersebut, meningkat dari 14% pada tahun 2015.
Keempat, secara keseluruhan, jumlah negara di mana berbagai kelompok agama dilecehkan baik oleh pemerintah atau kelompok sosial meningkat pada tahun 2016. Ini merupakan jumlah terbesar negara di mana pelecehan terjadi sejak awal analisis ini pada 2007.
Kelompok yang paling banyak ditargetkan di 144 dan 142 negara masing-masing adalah Kristen dan Muslim, dua kelompok agama terbesar di dunia.
Kelima, di antara 25 negara terpadat di dunia, Mesir, Rusia, India, Indonesia, dan Turki memiliki tingkat pembatasan agama tertinggi secara keseluruhan, baik oleh pemerintah maupun permusuhan sosial.
Sementara itu, Cina memiliki tingkat tertinggi pembatasan pemerintah terhadap agama, sementara India memiliki tingkat permusuhan sosial tertinggi yang melibatkan agama. Kedua negara ini memiliki tingkat pembatasan tertinggi dalam kategori-kategori ini, tidak hanya di antara 25 negara terpadat tetapi juga di dunia pada umumnya.
Redaktur: Salem
Sumber: pewresearch.org
(Kiblat)
[http://news.moslemcommunity.net]