Miris! Turis Ngebut Pakai Mobil Sewaan, Pemiliknya Kena Denda
Ilustrasi (Carscoops)
Moslemcommunity.net - Dubai menawarkan jasa sewa sejumlah mobil eksotis untuk wisatawan. Ironisnya, ada kasus di mana pemilik mobil kena denda akibat turis yang menyewa mobilnya.
Dikumpulkan detikTravel dari berbagai sumber, Rabu (8/8/2018), peristiwa itu pun terjadi di Shaikh Zayed Road, Dubai pada 30 Juli lalu seperti diberitakan media Gulf News.
Diketahui, seorang turis paruh baya (26) berkewarganegaraan Inggris yang identitasnya dirahasiakan kedapatn menyewa sebuah mobil eksotis Lamborghini Huracan dari toko sewa mobil setempat.
Setelah menyewa mobil, turis itu memacu kendaraannya hingga mencapai kecepatan 231 KM/jam. Alhasil, pihak berwajib memberikan denda senilau 170.000 Dirham atau setara dengan Rp 668 juta!
Tentunya traveler dibuat heran perihal jumlah denda yang diberikan. Ternyata, turis itu ngebut melewati 33 radar khusus pembatas kecepatan di jalan raya. Jadinya ia kena 33 denda sebagai akibatnya.
Namun, ternyata denda itu malah dibebankan ke Mohammad Ebrahim selaku pemilik mobil. Diakumulasi, Ebrahim harus membayar total denda sekitar 175.000 dirham termasuk biaya menebus mobil (Rp 687 juta) seperti diberitakan media Mirror.
Masalahnya, pihak kepolisian hanya menangkap nomor plat mobil dan bukan pengendaranya. Oleh sebab itu, sang pemilik mobil lah yang harus bertanggung jawab.
Ebrahim pun rugi bandar, mengingat turis itu hanya membayar 6.000 dirham (Rp 23 juta) per hari dari total 3 hari sewa. Jumlahnya masih jauh di bawah total uang denda.
"Saya pergi ke kantor polisi untuk komplen, dan mereka bilang kalau saya hanya bisa komplen kalau turis itu tidak membayar biaya rental mobil. Tidak ada prosedur resmi bagi perusahaan rental mobil untuk melindungi hak mereka pada insiden serupa," keluh Ebrahim. (detik.com)
[http://news.moslemcommunity.net]