Hari Ini, Sidang Guru Penghina Nabi di Social Media di PN Pangkalpinang


Hari Ini Sidang Kasus Penistaan Agama Kembali Digelar di PN Pangkalpinang

Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Erma Ginting kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, hari ini (Selasa/24/2016) sekitar pukul 11.00 Wib, agenda sidang masih mendengarkan keterangan saksi.

Sebelumnya sejumlah saksi sudah dihadirkan di muka persidangan.
Termasuk saksi pelapor Wakil Ketua MUI Pangkalpinang Samsuni Saleh.

Kasus ini cukup menyita perhatian umat Islam. Apalagi Erma Ginting adalah oknum guru di salah satu SMA Negeri di Pangkalpinang.

Hal ini terbukti beberapa kali persidangan digelar pengunjung membludak. Mereka nerasal dari para guru dan sejumlah anggota ormas Islam seperti MPI, FPI, MUI, pengurus masjid, HTI dan kaum muslimin lainnya.

Erma dinilai telah melecehkan umat Islam dengan menshare lewat akun facebook miliknya soal perbandingan antara Paulus dengan Nabi Muhammad, SAW.

Isinya sangat merugikan umat Islan dan sangat tidak layak.

Hal ini disayangkan sejumlah pihak. Apalagi Erma adalah seorang pendidik.

Sejak menjalani proses hukum ini, Erma dinon aktifkan sebagai guru. Apalagi di sekolahnya sejak kasus ibi mencuat murid dan guru enggan menerima keberadaannya.

Kini, Erma harus menanggung akibat dari perbuatannya. Sebelumnya sempat ditahan namun atas permintaan terdakwa dan keluarga meminta penangguhan penahanan dengan alasan menjalani pengobatan akibat sakit.
Permohonan tersebut dikabulkan sehingga statusnya menjadi tahanan kota.

Kini umat Islam menanti keputusan hakim dan berharap majelis hakim dapat menegakkan hukum tanpa pandang bulu. (024)
Banner iklan disini