Polisi Surabaya Bantah FPI Razia Atribut Natal di Mal : "Mereka tidak sampai masuk ke mal apalagi sweeping,"
Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar M Iqbal membantah ada sweeping atribut Natal
Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal membantah ada razia atau sweeping atribut Natal di sejumlah pusat perbelanjaan oleh ormas kemarin.
Iqbal mengatakan, ormas Front Pembela Islam hanya menyosialisasikan keberadaan fatwa Majelis Ulama Indonesia pada pengelola mal di Surabaya.
Di setiap mal, lima orang perwakilan FPI mendatangi pengelola dan menjelaskan fatwa MUI dan meminta tidak ada paksaan dalam penggunaan atribut Natal pada pegawai Muslim.
"Mereka tidak sampai masuk ke mal apalagi sweeping," ujar Iqbal kepada CNNIndonesia.com, Senin (19/12).
Iqbal mengakui keberadaan anggota polisi dalam kegiatan tersebut. Namun ia membantah polisi mengawal sosialisasi.
Sebagai sebuah kegiatan masyarakat, polisi hanya memberikan pengamanan agar bisa dipastikan sosialisasi berjalan kondusif.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 30 orang anggota FPI pada tujuh mal yang ada di ibu kota Jawa Timur itu.
Pengamanan kegiatan sosialisasi itu, kata Iqbal, tak ubahnya seperti pengamanan yang diberikan polisi pada unjuk rasa buruh atau elemen masyarakat lainnya.
"Kami ingin memastikan kegiatan tersebut tidak bergeser ke arah gangguan keamanan," kata Iqbal.
Sejauh ini Polrestabes Surabaya, kata Iqbal, belum mengeluarkan imbauan untuk pengusaha terkait atribut Natal yang biasa banyak dipakai oleh pegawai.
Imbaun untuk pengusaha sudah dikeluarkan oleh Kapolres Bekasi Komisaris Besar Umar Surya Fana. Imbauan tersebut meminta pengusaha agar tidak memaksakan pegawainya memakai atribut Natal. Polisi Bekasi juga meminta pengusaha tak memberikan sanksi pegawai yang enggan menggunakan atribut Natal.
CNN Indonesia