Duh, Nikmat Sesaat Dosa Sudah Pasti! Begini Cara Pegawai Alfamart Rekayasa Kasus Perampokan ditempatnya Bekerja

Duh, Nikmat Sesaat Dosa Sudah Pasti! Pegawai Alfamart Rekayasa Kasus Perampokan
Gambar Ilutrasi : Sindonews

Tim Buru Sergap Polsek Limo berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di minimarket Alfamart, Jalan Raya Meruyung, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Depok Jawa Barat.

Dalam aksinya, pelaku sempat menggondol uang di brankas toko senilai puluhan juta rupiah. Usut punya usut, ternyata pelaku tak lain adalah pegawai toko itu sendiri.

Kapolsek Limo Kompol Imran Gultom mengatakan, kasus pencurian itu terjadi pada Selasa, 3 Januari 2017. Kasus ini terungkap setelah penyidik berhasil menggali keterangan para saksi berikut petunjuk di lokasi kejadian perkara.

"Jadi, ada kejanggalan dari kasus perampokan ini yang kami ketahui dari hasil rekonstruksi. Kemudian CCTV yang dibongkar pelaku rapi, kan ini juga aneh," kata Imran, Rabu, 18 Januari 2017.

Dari situlah terungkap pelakunya adalah Usep Saepullah, pegawai yang awalnya mengaku jadi korban perampokan. Rekayasa perampokan ini, kata Imran, bermula ketika Usep, yang bertugas sebagai asisten kepala toko, datang ke toko lebih awal.

"Ia kemudian membuka pintu rolling dan ditutup kembali. Selanjutnya tersangka menaruh tas di samping meja komputer kasir dan mematikan lampu teras parkiran. Selanjutnya tersangka ke ruang gudang tempat DVR CCTV. Lalu mengambil DVD CCTV dan direndam ke bak mandi," ujar Imran.

Setelah berhasil melumpuhkan kamera pengintai, Usep kemudian masuk ke kantor tempat penyimpanan brankas dengan menggunakan kunci asli yang dibawanya saat bekerja.

"Tersangka selanjutnya mengambil uang di dalam brankas sebanyak Rp94.517.629. Uang itu dimasukkan ke dalam kantong jas hujan. Selanjutnya oleh tersangka disimpan di bawah toren air," jelasnya.

Untuk menghapus jejak, Usep kemudian mengambil rantai dan dibawa ke ruang kantor, tempat brankas ditaruh. Dia kemudian mengikat tangannya sendiri dengan rantai.

"Posisi tangan di belakang dan menutup muka dengan menggunakan sweter warna hitam bergaris. Selanjutnya tersangka tidur berpura-pura pingsan," katanya.

Setelah itu, sekitar pukul 06.00 WIB, Usep dibangunkan oleh saksi. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi bahwa tersangka merekayasa kejadian pencurian dengan kekerasan.

"Selanjutnya penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka yang ternyata karyawan toko," kata Imran.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang sisa hasil curian Rp65 juta, rekaman DVD CCTV yang telah rusak dan tas gendong warna cokelat yang digunakan Usep untuk menyimpan uang hasil curian. Kasus itu kini dalam penyelidikan lebih lanjut Polsek Limo.

VIVA.co.id
Banner iklan disini