Miris! Kalimat Sepele Ini yang Bikin Dua Jemaah Umrah Sengsara, Ditahan di Sel dan Berurusan Panjang
Jangan sekali-kali ucapkan kalimat ini, dua jemaah asal Pasuruan ditahan di Jeddah gara-gara ucapkan kalimat tersebut, Rabu (18/1/2017).
Kisah dua jemaah haji ini menjadi pelajaran berharga bagi WNI yang bepergian ke luar negeri.
Kata 'bom' menjadi kata yang sensitif dan dinilai berbahaya, menyusul beberapa peristiwa tragis akibat insiden bom teroris.
Meskipun niatnya guyonan atau ingin menjelaskan sesuatu namun karena keterbatasan pemahaman bahasa tak jarang menimbulkan salah paham.
Hal inilah yang terjadi pada dua jemaah umrah, niat dua jemaah ini hanya ingin menjelaskan isi tas, sayangnya di belakang kalimat jemaah tersebut menggunakan kata bom.
Simak kisah lengkapnya.
Nasib dua jemaah umrah asal Pasuruan yang tertahan di Jeddah, Triningsih Kamsir Warsih (50) warga Dusun Pilangsari, Desa Beji, Kecamatan Beji dan Umi Widayani Djaswadi (56) warga Jalan Bendosolo, Desa Pogar, Kecamatan Bangil, semakin memprihatinkan.
Informasi terakhir, keduanya dimasukkan ke dalam sel tahanan atau penjara wanita di Jeddah yakni Sijjin Islakhiyah, Dahbah, Jeddah.
Keduanya tidak bisa pulang ke Indonesia setelah diduga membawa barang membahayakan alias bom.
Padahal, kala itu, Umi hanya berniat bercanda dengan pramugari yang menanyakan isi tas yang sangat berat.
"Hari ini, informasinya penyidikan terakhir," kata Mustain, manajer area Sepinggan travel yang sebelumnya bernama Hijrah Travel saat ditemui Surya (Tribunnews Network), Selasa (17/1/2017).
Dia mengatakan, sesuai dengan ketentuannya, hari ini tepat satu minggu jemaahnya itu Umi dan Tri Ningsih ditahan.
Hari ini pula, adalah jadwal terakhir pemeriksaan sekaligus penentuan nasib dari dua orang tersebut.
"Kalau hari ini penyidik kepolisian Jeddah menyatakan ada indikasi pelanggaran yang dilakukan keduanya, maka kasus ini akan berlanjut ke persidangan," katanya.
Semisal sampai naik persidangan, kata Mustain, maka besar kemungkinan Umi Widayani dan Triningsih akan lebih lama tinggal di Jeddah, karena mereka akan menjalani masa hukuman.
Namun, jika penyidik menyatakan tidak ada indikasi pelanggaran , maka keduanya akan dibebaskan.
"Kalau dinyatakan tidak bersalah, keduanya akan pulang lebih cepat. Kami berharap semoga mereka bisa cepat pulang ke Pasuruan," terangnya.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Konjen Indonesia di Jeddah.
Bahkan, ia menyatakan sudah menghubungi perwakilan Konjen Heri Syafaruddin, di malam saat pesawatnya delay akibat pihak maskapai dan otoritas bandara melakukan pemeriksaan terhadap pesawat Royal Brunei Airlines yang diisukan ada bom akibat guyonan Umi saat ditanya pramugari.
"Jawabannya, ya siap back up dan membantu sepenuhnya. Bahkan, perwakilan sudah menerima data dua jemaahnya tersebut," ucapnya.
Menurut Mustain, pihaknya juga sudah melayangkan surat permohonan pengampunan atas kegaduhan yang disebabkan oleh Umi dan Tri saat berada di dalam pesawat Royal Brunei Airlines jelang kepulangannya ke Indonesia.
"Belum ada jawaban. Tapi saya akan terus berusaha untuk memperjuangkan nasib dua jemaah saya ini. Saya akan kontak terus sama teman - teman saya di Jeddah nanti," jelasnya.
Mustain berharap, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama membantu pemulangan dua jemaah ini.
Ia menjelaskan bahwa kondisi ini bukan lagi ruang lingkup kecil, artinya pemerintah harus membantu karena kaitannya dengan hubungan antar negara.
"Kami berharap ada bantuan untuk proses pemulangan dua jemaah asal Pasuruan ini. Agar dimudahkan dan tidak dipersulit," jelasnya.
Mustain beralasan, bahwa Umi maupun Tri ini memang tidak terbukti membawa benda mencurigakan, bom atau bahan peledak.
Kalimat berbahaya
Mustain menjelaskan bahwa apa yang diucapkan Umi saat itu hanya spontanitas dan tidak ada niatan apapun.
"Kalau saya dengar dari Bu Umi itu, pramugarinya bertanya menggunakan bahasa melayu, tasnya kok berat bu, isinya apa? Bu Umi menjawab kalau dari Arab ya jelas membawa oleh - oleh, masa bawa bom," imbuhnya.
Dari guyonan itulah, kata Mustain, akhirnya, pramugari melapor ke kokpit dan pilot langsung menghubungi petugas keamanan dan otoritas bandara yang intinya menginformasikan ada ancaman bom di dalam maskapai Royal Brunei Airlines.
"Petugas datang dan membawa bu Umi dan Tri ke ruang khusus beserta tas Bu Tri," katanya.
Setelah itu, pihak maskapai menyatakan ada delay keberangkatan menuju Indonesia dengan alasan akan ada pemeriksaan ulang.
Pemeriksaan itu berlangsung lama, kurang lebih 15 jam. Bahkan, ia menyebut, dirinya bersama jemaah lainnya diinapkan di hotel bandara untuk istirahat.
"Saya sempat menginap di hotel menunggu pemeriksaan ulang pesawat dan pemeriksaan terhadap bu Tri , bu Umi dan isi di dalam tas bu Tri," paparnya.
Awalnya, jadwal keberangkatan ke Indonesia itu pada 11 Januari 2017 pukul 18.30. Namun, karena ada insiden itu, pesawat baru dinyatakan aman dan diterbangkan ke Indonesia pada 12 Januari sekitar pukul 09.00 waktu setempat.
"Tapi waktu mau pulang itu, kami justru tidak tahu kalau petugas keamanan akan menahan dua jemaahnya. Saya baru tahu kalau mereka ditahan, 20 menit sebelum pesawat take off," jlentrehnya.
Ia mengaku sempat kaget, mengingat dari awal tidak ada pemberitahuan dari pihak bandara dan petugas keamanan Jeddah untuk menahan dua jemaahnya.
Ia pun juga tidak curiga. Sebab, anak pertama Umi Widayani, Lyan Widia juga sempat memberikan kabar bahwa pemeriksaan sudah selesai.
"Sudah selesai kata anak bu Umi itu. Makanya saya juga kaget kalau ternyata tidak diperbolehkan terbang," paparnya.
Mustain menambahkan, pada intinya, tas yang dibawa bu Tri itu memang bukan berisi bom atau bahan peledak.
Di dalamnya, murni berisi kurma dan air zam - zam.
Namun, kepolisian Jeddah mungkin memiliki pemahaman lain.
Maka, dua orang kliennya ditahan di Jeddah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya gak mungkin ada bomnya. Emang niatnya itu hanya bercanda saja," tandasnya.
Sekadar diketahui, Umi Widayani dan Tri Ningsih merupakan satu keluarga. Mereka berangkat bersama empat orang yakni bersama Mohammad Andono (60) kakak pertama Umi Widayani, Umi Widayani, Tri Ningsih, dan Lyan Widia anak pertama Umi Widayani.
Hanya Mohammad Andono yang pulang ke Pasuruan.
Lyan Widia memang tidak terlibat dan sebenarnya diperbolehkan untuk pulang.
Namun, Lyan nekat bertahan di Jeddah mendampingi sang ibu yang sedang tersandung masalah.
Jadi, dari empat orang, ada tiga orang yang masih di Jeddah. Dua orang diantaranya masih ditahan di penjara wanita.
Kronologi lengkap hingga dua jemaah ditahan
- 31 Desember 2016, satu keluarga terdiri dari empat orang asal Pasuruan menjalankan ibadah umrah. Mereka adalah Triningsih Kamsir Warsih (50) warga Dusun Pilangsari, Desa Beji, Kecamatan Beji dan Umi Widayani Djaswadi (56), Lyan Widia (31) dan Mohammad Andono (60) warga Jalan Bendosolo, Desa Pogar, Kecamatan Bangil.
- Mereka bersama 59 jemaah lainnya berangkat menggunakan Sepinggan Travel.
- 11 Januari 2017 sekitar pukul 18.30, rombongan dijadwalkan pulang ke Indonesia. Namun, sebelum berangkat Umi yang semula duduk bersama Andono mendadak tukar tempat karena ingin duduk bersama Tri.
- Saat bersamaan, pramugari membantu Tri yang sedang menata tasnya di kabin. Karena terasa sangat berat, pramugari menanyakan isi tas Tri itu.
- Umi yang saat itu berada di sebelah Tri, menjawab dengan bahasa indonesia
"Kalau dari Arab ya bawa oleh-oleh, masak bawa bom". Perkataan Umi itu dimaksudkan hanya bercanda dengan pramugari tersebut.
- Hal sepele itu justru jadi bumerang. Pramugari lantas melapor ke kokpit, dan pilot Royal Brunei Airlines langsung menghubungi petugas kemanan dan otoritas bandara.
- Penerbanang di delay. Pilot minta ada screening ulang atau pemeriksaan ulang untuk memastikan keberadaan bom itu.
- Penumpang dipindahkan ke ruang tunggu. Petugas bandara kemudian sedang sibuk mencari keberadaan bom yang dikatakan Umi.
- Petugas bandara melakukan pencarian selama 15 jam, dan penerbangan ditunda dalam waktu yang sama. Bahkan, penumpang dibawa ke hotel bandara untuk istirahat.
- 12 Desember pukul 09.00 pesawat terbang dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah menuju Indonesia, namun tanpa tiga orang dari Pasuruan.
- Mereka adalah Triningsih Kamsir Warsih (50), Umi Widayani Djaswadi (56), Lyan Widia (31) .
Tri dan Umi ditahan kepolisian setempat untuk penyelidikan lebih lanjut atas guyonan bom itu. Sedangkan Lyan memilih bertahan untuk mendampingi mamanya.
- Hingga 17 Januari 2017, mereka belum kembali ke Indonesia. Bahkan, informasi terakhir, Tri dan Umi ditahan sel tahanan atau penjara wanita di Jeddah yakni Sijjin Islakhiyah, Dahbah, Jeddah.
- Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terakhir. Kalau hari ini penyidik kepolisian Jeddah menyatakan ada indikasi pelanggaran, keduanya akan berlanjut ke persidangan. Jika tidak ditemukan, maka keduanya akan dipulangkan.
- Pihak Sepinggan Travel sudah mengajukan surat permohonan pengampunan dan meminta bantuan ke Konjen untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. (Surya.co.id/Galih Lintartika)