Narogong Blak-blakan soal Novanto, Fredrich Tanggapi Begini

Narogong Blak-blakan soal Novanto, Fredrich Tanggapi Begini
Andi Narogong ditahan KPK. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Moslemcommunity.net - Terdakwa perkara korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong membeberkan peran Setya Novanto terkait proyek pengadaan e-KTP. Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, meminta Andi memberikan bukti, bukan hanya berbicara.

"Ya, silakan saja dia mau membongkar, kan hak setiap orang. Tapi dalam hal ini kan 'katanya'. Dia harus bisa membuktikan," ujar Fredrich di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

Andi Narogong, menurut Fredrich, harus membuktikan setiap keterangannya.

"Seperti contoh yang tadi saya bilang, tadi Anda (misalnya) kasih saya uang, sekarang dari mana Anda bisa buktikan saya kasih uang. Dia harus bisa buktikan, bukan dengan mulutnya saja. Kalau kita belajarlah, bicara itu harus benar. Jangan ada saksi 'katanya'. Nggak baik," kata dia.

Andi saat diperiksa sebagai terdakwa mengaku pernah bertemu di rumah Setya Novanto. Pertemuan juga dihadiri Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana dan Johannes Marliem.

Pertemuan itu membahas soal uang muka dari pemerintah melalui Kemendagri yang belum diterima oleh konsorsium yang menang lelang, juga soal bagi-bagi duit ke anggota DPR. Dikatakan Andi, Novanto menyebutkan Made Oka Masagung mempunyai jaringan perkenalan di perbankan dan DPR.

"Oka Masagung punya jaringan luas tentang perbankan. Lalu ke DPR pun bagikan fee, kata Pak Novanto kemudian konsorsium berjalan," ujar Andi saat sidang perkara proyek e-KTP, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta.

detik.com

[http://news.moslemcommunity.net]
Banner iklan disini