Politisi Malaysia dari UMNO Kabur dari Tahanan Ke Indonesia


Jamal Yunos/Net

Moslemcommunity.net - Seorang politisi Malaysia dari United Malays National Organisation (UMNO), Jamal Yunos, melarikan diri dari tahanan polisi Diraja Malaysia dan diduga kabur ke Indonesia. Kepolisian Malaysia telah meminta bantuan Kepolisian Indonesia atau Polri untuk melacak keberadaan Jamal.

Diberitakan media Malay­sia, The Star dan Malay Mail, kemarin, Jamal Yunos yang menjabat Kepala UMNO Divisi Sungai Besar, melarikan diri dari tahanan polisi setelah gagal me­nyelesaikan proses pembebasan dengan jaminan, sejak dua pekan lalu. UMNO merupakan partai yang menaungi bekas Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Menteri Dalam Negeri Ma­laysia, Muhyiddin Yassin, dalam pernyataan terbaru menegaskan dirinya akan memastikan Jamal diadili. "Jika semuanya terserah pada saya, saya ingin menang­kapnya (Jamal) hari ini. Tapi prosedur dan proses permintaan keterangan harus dilakukan," tegasnya.

Lebih lanjut, Muhyiddin me­nyatakan, telah diberitahu oleh Kepala Kepolisian Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Mo­hamad Fuzi Harun, Kepolisian Indonesia telah diminta bantuan untuk ikut melacak Jamal.

"Kami telah menghubungi otoritas Indonesia. Semua upaya dilakukan untuk melacaknya (Jamal). Semoga akan akan ada kerjasama, untuk memastikan pihak-pihak yang disebut akan dibawa ke pengadilan," tuturnya, dalam konferensi pers usai men­gunjungi markas Kepolisian Malaysia di Bukit Aman, Kuala Lumpur, kemarin.

Jamal telah dijerat setidaknya enam dakwaan pidana, termasuk dakwaan memicu keributan umum. Pada 5 Oktober 2017, Ja­mal dianggap memicu keributan dengan memecahkan beberapa botol minuman keras memakai sebuah palu di depan kantor Sek­retariat Negara Bagian Selangor di Shah Alam.

Aksi itu dilakukan Jamal untuk memprotes Better Beer Festival yang digelar di Selangor. Dak­waan untuk Jamal dibacakan hakim di Rumah Sakit Spesialis Ampang Jaya, tempat dia dirawat pada 25 Mei lalu. Usai proses pembacaan dakwaan, Jamal di­tahan dengan besar uang jaminan 3 ribu ringgit (Rp 10,4 juta).

Namun saat proses pembayaran uang jaminan belum selesai, Jamal telah menghilang. Pihak pengacara menyebut menghilan­gnya Jamal hanya kesalahpaha­man dan menyatakan kliennya akan menyerahkan diri.

Dugaan kabur ke Indonesia mencuat setelah Jamal gagal menyerahkan diri ke polisi pada 30 Mei lalu. Bukannya menda­tangi kantor polisi, Jamal malah mengunggah video dirinya via media sosial dengan mengklaim dirinya dikriminalisasi oleh oto­ritas Malaysia. Video Jamal itu direkam di sebuah perkebunan kelapa sawit yang tidak disebut lokasi pastinya.

Laporan yang belum terveri­fikasi dari Sinchew, seperti di­lansir The Star, menyebut Jamal kabur ke Karimun, yang masuk wilayah Riau dan berjarak hanya 10 kilometer dari Johor, Malay­sia pada 27 Mei lalu.

Karimun bisa dijangkau dari Kukup, Johor, dengan kapal. Su­rat perintah penangkapan untuk Jamal telah resmi dirilis untuk Jamal pada Jumat (1/6) lalu, oleh pengadilan Ampang, atas tuduhan melarikan diri atau melawan pena­hanan oleh polisi. (RMOL)

[http://news.moslemcommunity.net]
Banner iklan disini