Pajak Impor Terlalu Tinggi, Harley-Davidson Indonesia Tutup?


Kabar tak sedap kembali datang dari dunia otomotif. Kali ini, kabar datang dari PT Mabua Harley-Davidson dan PT Mabua Motor Indonesia. Terhitung mulai 31 Desember 2015, Mabua rupanya tak memperpanjang keagenan tunggal Harley-Davidson di Indonesia.

Kabar pertama kali mencuat berdasarkan dokumen internal yang bocor di kalangan wartawan. Surat itu tercatat dikeluarkan langsung oleh Presiden Direktur PT Mabua Harley-Davidson Djonnie Rahmat.

Namun demikian, hingga kini Mabua masih menutup informasi rapat-rapat perihal kabar tersebut. Perusahaan mengaku akan menggelar konferensi pers pada 10 Februari 2016 mendatang untuk menjelaskan kabar tersebut.

Namun, salah seorang sumber yang sangat dekat dengan permasalahan ini menuturkan kepada VIVA.co.id, jika kabar tersebut benar adanya. Keagenan Harley-Davidson yang selama ini dipegang Mabua akan dilepas.

"Itu benar. Kami semua sangat prihatin dengan kabar ini. Itu surat memang dari Pak Djonnie (Direktur Utama PT Mabua Motor Indonesia Djonnie Rahmat), 10 Februari nanti akan kami jelaskan semuanya. Yang pasti, keagenan akan dilepas Mabua," kata sumber yang enggan disebut namanya saat dihubungi, Jumat 5 Februari 2016.

Sumber tersebut mengatakan, perusahaan yang eksis sejak 1997 itu gulung tikar sebagai imbas kebijakan pemerintah. Diketahui, pajak untuk impor motor besar mencapai 300 persen, tidak termasuk bea balik nama, dan lain-lainnya.

"Dengan pajak impor 300 persen, tentu saja harga kemudian melambung, pembeli kabur. Pasar lesu serta penurunan minat beli," katanya sembari mengatakan bila dirinya juga akan pensiun dini karena permasalahan ini.

"Sebenarnya demand-nya ada, cuma karena harganya yang tinggi banyak calon konsumen yang kemudian menahan diri untuk membeli," lanjutnya.(viva)


Banner iklan disini