Pernyataan SIkap Kuasa Hukum Ustadz Abdul Somad Terkait Deportasi dari Hongkong

Pernyataan SIkap Kuasa Hukum Ustadz Abdul SomadTerkait Deportasi dari Hongkong

Moslemcommunity.net -  Reaksi keras ditunjukkan oleh Kuasa Hukum Ustaz Abdul Somad (UAS), terkait aksi pemulangan secara sepihak yang dilakukan oleh pihak bandara Hongkong, Sabtu (23/12/2017) malam.

Kapitra Ampera SH, Kuasa Hukum dari Ustaz kebanggaan Bumi Melayu Riau ini, langsung mengeluarkan pernyataan sikap, yang diterima Koranriaunet, Ahad (24/12/2017).

Pertama, Kuasa Hukum UAS menyatakan segera akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, untuk mengetahui duduk persoalan ini.

“Hal ini penting kami lakukan, untuk mengetahui apakah upaya yang dilakukan Hongkong itu adalah atas permintaan Pemerintah Indonesia atau Pemerintah China,” terang Kapitra dalam pernyataan tertulisnya.

Pihak Kuasa Hukum kemudian akan melakukan protes keras kepada Pemerintah Indonesia dan Pemerintah China, atas perlakuan terhadap seorang guru agama yang dikagumi oleh rakyat Indonesia.

Selain itu, Kapitra juga akan melaporkan hal ini kepada DPR dan instansi lainnya agar Pemerintah Indonesia serius melindungi warganya yang melakukan kunjungan ke luar negeri.

Terakhir, ia meminta kepada aparat kepolisian agar melakukan investigasi untuk mengusut apakah aksi penolakan UAS ini ada by order dari orang-orang tertentu yang memberikan laporan fitnah (hoax) kepada imigrasi Hongkong.

“Sehingga Ustaz Abdul Somad ditolak oleh imigrasi Hongkong untuk memasuki wilayah Hongkong,” tegasnya. (sumber)

[http://news.moslemcommunity.net]
Banner iklan disini