Sungguh Ngeri! Kanibal Ini Sosok Sumanto dari Jambi, Potong Korbannya lalu Direbus dan Dimakan

Sungguh Ngeri! Kanibal Ini Sosok Sumanto dari Jambi, Potong Korbannya lalu Direbus dan Dimakan
Pelaku (kiri). (Tribun Jambi/ Kolase)

Moslemcommunity.net - Sadis dan tak berperikemanusiaan. Masih ingat Sumanto yang berkasus kanibal, memakan daging mayat korbannya?. Nah, kali ini kasus sedemikian kembali membuat publik Tanah Air terhenyak.

Sadis dan tak berperikemanusiaan itu pula kata yang pas untuk menggambarkan  pembunuhan M Dasurullah yang terjadi pada tanggal 7 desember lalu di Kabupaten Batanghari. Adalah Terusman alias Mansyur bin Jaman (54) dan anaknya berinisial RD (16) warga Solok Selatan Sumatera Barat yang menjadi tersangka sekaligus otak pembunuhan.

Diungkapkannya, korban tidak pernah mengeluarkan gaji mereka selama tiga tahun bekerja sebagai penjaga sekaligus pemanen kebun sawit milik korban. "Selamo kito kerjo lebih kurang 3 tahun, tidak sekalipun gaji dibayarkannyo. Awalnyo dijanjikan sebulan dua juta per orang tapi dag dibayarkannyo jugo," ujarnya kepada tribunjambi.com, Kamis (14/12).

Peran anaknnya RD (16) sendiri yaitu untuk membawa korban dari pondok TKP dan dikuburkan di pinggiran sungai.  Pada saat dilakukan Press Realease di Polres Batanghari, kronologis pembunuhan itu akhirnya diungkap secara detail. Ternyata pelaku sempat memutilasi kelamin korban dan merebusnya.

Sang eksekutor Mansyur juga membeberkan bahwa ia menghabisi korban dengan menggunakan golok.
" Saat kejadian Korban tengahbtertidur dipondoknyo, pas lagi tidur tulah sayo datang dan langsung membacok bagian lengan hingga keperut korban. Pada saat itu korban masih hidup dan langsung sayo bacokan lagi keleher korban hingga tewas," Jelasnya kepada tribunjambi.com

Usai memastikan korban meninggal dunia, dibantu anaknya ia langsung mengamankan mayat korban untuk di kubur.  Sebelum dikubur, itulah tersangka terlebih dahulu memotong alat vital korban untuk kemudian direbus dan dimakan. Tujuannya untuk menghindari gangguan dari arwah korban.

" Sudah sayo potong menggunakan golok, lalu sayo rebus sebelum akhirnya dimakan.. Supayo arwah korban dag ngantui sayo," ungkapnya. Parahnya, Mansyur mengaku melakukannya dengan penuh kesadaran dan tanpa rasa jijik ataupun geli.

Fakta-fakta Pelaku Mutilasi Kelamin
Berikut fakta pembunuhan sadis terhadap Dasurullah
1. Mansur mengatakan antara dirinya dengan korban memiliki hubungan kerja, yakni sebagai karyawan dan majikan.

Mansur selama ini bekerja pada korban, sebagai penjaga kebun dan juga tukang panen.
Dia menyebut sudah tiga tahun bekerja di kebun tersebut. Pekerjaan itu juga yang membuatnya menghabisi nyawa bosnya, karena sakit hati dan dendam.

2. Tersangka menyebut Dasrullah tidak pernah mengeluarkan gaji mereka selama tiga tahun bekerja di kebun sawit milik Korban.

Sudah ditagih berkali-kali tapi tak juga dikasih oleh korban. Dia merasa telah diperlakukan secara tidak adil. "Selama kita kerja lebih kurang 3 tahun, tidak sekalipun gaji dibayarkannya.  Awalnyo dijanjikan sebulan Rp 2 juta perorang, tapi tidak dibayarkannya juga," ungkap Mansyur.

Berniat untuk menghabisi nyawa DasrullahDia telah menyusun rencana pembunuhan seminggu sebelum peristiwa nahas itu.  Penyusunan rencana tersebut dilakukan saat Dasrullah sedang pulang ke Solok Selatan, Sumatera Barat. Hanya dia dan anaknya yang tinggal di pondok kebun. "Lebih kurang selama satu minggu rencana pembunuhantersebut disusun, hingga waktunya eksekusi langsung dilakukan," ujarnya tenang.

4. Eksekusi terhadap korban dilakukan secara sadis.
Mansur menceritakan menghabisi korbannya menggunakan sebilah golok. Eksekusi itu dilakukannya pada saat korban sedang tidur di pondoknya. Dia mendekati korban sembari membawa golok di tangannya.

"Saat kejadian korban sedang tertidur di pondok. Pas lagi tidur itulah saya datang dan langsung membacok bagian lengan hingga ke perut korban," ungkapnya. Dia melihat korban ternyata masih hidup. "Langsung sayo bacokkan lagi ke arah leher korban hingga dia tewas," jelasnya.

5. Setelah memastikan korban meninggal, Mansur dibantu anaknya, RF, mengamankan mayat korban untuk dikubur. Mereka membawa korban ke arah sungai, masih di dalam areal perkebunan sawit milik korban.

6. Sebelum dikubur, tersangka memotong alat vital korban. "Setelah saya potong baru dikuburkan. Alat vitalnya saya bawa ke pondok," ungkapnya. Dia menyebut alat vital korban direbusnya dan dimakan, bahkan dicampurnya lagi pakai bumbu dapur. "Saya rebus sebelum akhirnya saya makan sendiri, supaya arwah korban tidak menghantui saya," terangnya.

Dia mengaku hal tersebut dilakukannya dengan penuh kesadaran tanpa rasa jijik ataupun geli. Bahkan dirinya menggambarkan terkait rasa dari bagian organ vital itu kepada awak media tanpa terdengar nada penyesalan dari mulutnya.

7. Setelah mengeksekusi korban, dia dan anaknya tidak langsung kabur dari tempat itu.
Mereka sempat menginap di pondok tersebut selama dua hari, sembari membersihkan bercak darah yang berserakan di pondok tersebut dengan cara mencuci pakai detergen.

8. Terungkapnya kasus pembunuhan yang dilakukan secara rapi dan dingin ini bermula dari laporan istri korban, yang menyebut suaminya tidak bisa dihubungi, usai berpamitan ingin melihat kebun miliknya di Kabupaten Batanghari.

"Kami tindaklanjuti laporan itu. Hasil pengecekan, anggota menemukan korban telah meninggal dengan kondisi tubuh membusuk dan terkubur," ujar Kapolres. Selanjutnya, pihak kepolisian langsung membentuk tim untuk mengusutnya. Satuan Reskrim Polres Batanghari akhirnya berhasil menangkap dua tersangka, setelah mempelajari rentetan peristiwa. Kecurigaan langsung mengarah pada karyawan korban karena saat itu tidak ada lagi di lokasi.

9. Kapolres bilang, motif tersangka melakukan pembunuhandidasari rasa dendam pribadi, karena korban tidak membayarkan upahnya selama tiga tahun bekerja di kebun. Selama 2 tahun, ucapnya, sekitar Rp 20 jutaan upah yang belum dibayar.

10. Kedua tersangka diamankan di lokasi yang berbeda
"Kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda. Tersangka utama ditangkap di Daerah Solok, Sumatra Barat. Anaknya diamankan di Muara Enim Sumatra Selatan," jelas Kapolres. Dia bilang tidak ada perlawanan dari tersangka saat ditangkap.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati. Sementara untuk ankanya yang masih di bawah umur akan ditindak namun tetap memperhatikan unsur statusnya yang masih di bawah umur.

(medan.tribunnews.com)

[http://news.moslemcommunity.net]
Banner iklan disini